SuaraBali.id - Waktu imsak hari ini Kota Denpasar dan sekitarnya 3 Ramadhan 1443 Hijriah, Selasa 5 April 2022. Mengutip jadwal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tahun 2022.
Imsak atau anjuran menahan makan dan minum untuk Kota Denpasar, Provinsi Bali :
IMSAK 04:57
SUBUH 05:07
TERBIT 06:19
DUHA 06:47
ZUHUR 12:26
ASAR 15:43
MAGRIB 18:25
ISYA' 19:34
Imsak merupakan penanda waktu berhentinya menyantap makanan sahur pada waktu Ramadhan.
Imsak juga diartikan sebagai waktu dimulainya menahan segala hal yang membatalkan puasa. Namun demikian, di saat imsak masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Selama belum memasuki waktu subuh.
Bagi sebagian orang menganggap bila waktu imsak telah tiba selama Ramadhan menandakan bahwa waktu berpuasa sudah dimulai. Sehingga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Tak jarang, saat masjid terdekat di rumah telah mengumumkan waktu imsak maka seseorang pun segera mengakhiri sahurnya.
Meski demikian, hal tersebut ternyata tidaklah benar. Imsak bukanlah sebagai tanda bahwa puasa telah dimulai sehingga kegiatan sahur harus segera diakhiri. Imsak penting untuk berjaga-jaga. Sebelum masuk waktu subuh.
Biasanya dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk bersih-bersih. Seperti sikat gigi dan berkumur-kumur. Sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan salat berjemaah.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Denpasar dan Sekitarnya, Senin 4 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa