Namun, mulai seri keempat, PT LIB memilih Bali sebagai kluster. Pulau Dewata pada akhirnya terus menjadi tuan rumah hingga musim ini berakhir.
Atas dasar itu, LIB meminta izin dari 17 klub peserta lainnya agar Bali United bisa memainkan laga terakhirnya di Kapten I Wayan Dipta yang merukapan kandang mereka sendiri.
Beberapa klub telah merspons seperti Tira Persikabo dan Persebaya Surabaya yang secara tegas menolak usulan tersebut.
Namun, PT LIB kini menyebut tak lagi butuh restu dari 17 klub peserta. Penentuan venue pertandingan Persik vs Bali United akan merujuk rekomendasi Polda Bali dengan alasan berkaitan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Jadi tadi malam kami diskusi dengan Polda Bali, kami sebenarnya mengajukan tiga stadion. Kata mereka ditampung dulu dan melihat Kamtibmas karena ini memang bakalan ada euforia," kata Akhmad Lukita saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/3/2022).
"Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Polda Bali. (Izin klub BRI Liga 1) sudah nggak relevan lagi sih kalau itu. Soalnya urusannya lebih kepada keamanan," sambungnya.
Saat ini LIB masih menunggu respons dari Polda Bali. LIB mengaku siap menjalankan pertandingan di mana pun itu.
"Iya jadi memang tergantung Polda Bali merekomendasikannya ke mana," pungkas lelaki asal Jawa Barat itu.
Adapun duel Persik kontra Bali United dijadwalkan berlangsung, Kamis (31/3/2022) pukul 20.00 WIB.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih