SuaraBali.id - Maraknya kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali membuat tak sedikit korban berjatuhan, kerugian total hingga ratusan juta. Hal ini karena setiap calon PMI merogoh kocek hingga puluhan juta demi bisa bekerja di kapal pesiar maupun bekerja di luar negeri.
Terlebih kini banyaknya kasus yang tak tertangani membuat banyak pihak prihatin. Mereka yang awam dan niat hati tulus bekerja merubah nasib, kini malah terpuruk dengan nasib.
Banyak peminat yang tak kunjung berangkat bertahun-tahun padahal sudah menyerahkan seluruh dokumen seperti passpor, ijazah dan lainnya hingga membayar puluhan juta rupiah. Namun perusahaan yang menjanjikan lalu tak bisa dihubungi, kabur tanpa tanggung jawab yang pasti.
Sementara kasus di Turki baru-baru ini puluhan WNI (warga negara Indonesia) yang juga berasal dari Bali sudah diberangkatkan namun ditelantarkan. Sesammpainya di negara tujuan tak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai yang dijanjikan, upah di bawah standar dan tempat tinggal yang tidak layak
Di Bali kantong minat menjadi imigran yang tinggi menjadi sasaran empuk perusahaan-perusahaan bodong untuk mengeruk keuntungan semata. Kasus ini melengkapi deretan kasus penipuan calon PMI.
Jual Motor Hingga Barang-barang Demi Bekerja di Kapal Pesiar
Seperti yang dialami Toni pria berusia 33 tahun asal Medan, Sumatera Utara. Dua setengah tahun yang lalu ia merantau dan berdomisili di Bali dan awalnya bekerja berdagang makanan di kawasan Kuta, Badung.
Lantaran ingin merubah nasib agar lebih baik, Toni yang kala itu mendapat informasi rekrutmen pekerja kapal pesiar langsung tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu.
Ia mendaftar di perusahaan tersebut dan memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh perusahaan, termasuk menyetor uang sekitar 40 juta rupiah.
Baca Juga: Ketika Baju Loreng TNI Menjadi Perban Kucuran Darah, Selamatkan Korban Kecelakaan di Bali
Bukan dari uang tabungan, Toni pun akhirnya menjual sepeda motor hingga menggadai barang-barabg untuk menbayarkan uang puluhan juta rupiah tersebut demi bisa bekerja di Kapal Pesiar. Namun angin segar pun menjadi pengap kala perusahaan tersebut diduga kuat bodong dan melakukan tindak pidana penipuan.
"Saya tertipu Rp 40 juta, bukan dari tabungan, saya jual sepeda motor, gadai barang-barang pinjam sana-sini, saya berniat kerja pesiar karena ingin merubah nasib, sebelumnya sehari-hari saya jual makanan dan serabutan di Kuta, tapi malah terkena penipuan, kami harap pelaku tanggung jawab dan polisi tegas menindak," harapnya.
Begitu pula yang dirasakan korban lainnya, Putu Robi Juliarta (23) asal Singaraja, Buleleng, ia yang memang bercita-cita bekerja di kapal pesiar itu mengaku tergiur adanya informasi perekrutan pekerja di kapal pesiar melalui sebuah akun sosial media instagram
Perusahaan yang dimaksud tersebut menjanjikan cepat berangkat pesiar, Robi yang lulusan Diploma 1 itu pun buru-buru membayar karena terus ditagih oleh pihak perusahaan untuk segera melunasi pembayaran.
"Saya awal tertarik tahunya dari instagram saat itu Januari 2020 di lowongan tersebut April 2020 keberangkatannya dan dijanjikan prosesnya cepat, bayarnya diminta cepat-cepat," ucapnya.
Meski hal itu tak membuatnya kapok, ia terus berusaha untuk bisa bekerja di kapal pesiar. Akan tetapi Robi kini lebih selektif memilih perusahaan penempatan awak buah kapal (ABK) kapal pesiar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel