Lapak yang digunakan Suhaini untuk berjualan, katanya ia sewa dari seseorang yang disebutnya sebagai "Nyonyah". Biaya sewa yang dibebankan pada dirinya yakni Rp 1 juta/perbulan.
"Ini pribadi yang punya, orang China kayaknya," katanya.
Sementara itu, Rifky Syahmi Tahir (21) salah seorang pembeli baju bekas di pasar Karang Sukun menyebutkan bahwa kualitas produk baju bekas di Karang Sukun cukup bagus.
Ia rutin selama sebulan sekali mencari baju bekas di lokasi tersebut.
"Barangnya bagus-bagus, bisa dinego juga," ujarnya.
Sebagai contoh, kata Rifky, kemeja dengan kualitas yang layak bisa ia dapatkan berkisar dari harga Rp 35 – 50 ribu per biji.
Selain itu, menurutnya varian produk baju bekas yang dijual di pasar Karang Sukun amat beragam. Baju semua kalangan tersedia di sana.
"Lengkap juga, jangankan pakaian biasa, beha juga ada," ujarnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel