SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat serta penonton acara olahraga tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.
Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda memastikan pembalap MotoGP 2022 dan penonton yang hadir di Mandalika tak perlu melakukan tes PCR atau Antigen. Kemudahan ini berkat aturan baru dari Pemerintah Indonesia.
Hanya saja, dengan syarat telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau sudah lengkap. Itu berarti semua orang yang datang dan terlibat pada GP Mandalika bisa bebas masuk.
"Ya kalau melihat apa yang disampaikan pemerintah begitu (tak ada tes antigen dan PCR). Jadi kami mengikuti apa yang menjadi aturan. Prinsip kami seperti itu. Kami tidak pernah lari dari aturan," kata Cahyadi melalui siaran pers yang diterima pada Rabu pagi, (9/3/2022).
Selanjutnya, Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan aturan itu. Namun, dia memastikan pelonggaran protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan karena adanya MotoGP Indonesia yang sebentar lagi akan digelar.
"Kami berterima kasih karena pemerintah mungkin juga melihat bagaimana negara-negara lain makin terbuka. Dan, yang paling penting kasus Covid di kita sudah mulai menurun. Bahkan NTB itu PPKM level 1," jelas Cahyadi.
"Dengan adanya kebijakan ini membuat flow datangnya pembalap, lalu seluruh kru lebih mudah. Kami berterima kasih dengan keputusan ini," imbuhnya.
Cahyadi meyakini keringanan imi akan menambah antusias penonton untuk datang langsung ke Sirkuit Mandalika. Sebab, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan tes PCR atau antigen.
"Jadi kami melihat keputusan ini pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah dan kami dengan adanya keputusan ini membuat segala macam proses kedatangan akan lebih mudah," ujar Cahyadi.
Menurutnya, penonton yang sebelumnya berpikir dua kali untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk tes PCR atau antigen akan berubah pikiran dan tak ragu untuk membeli tiket yang tersisa.
"Termasuk untuk penonton yang awalnya berpikir harus keluar uang lagi untuk berbagai macam tes. Dengan kebijakan ini semoga membuat penonton lebih percaya dan penonton lebih banyak lagi di hari pertama dan kedua," pungkasnya.
Sementara itu, Managing Director ITDC Bram Subiandoro menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merujuk kepada aturan yang dibuat oleh kementerian terkait. Selanjutnya, terkait dengan tes PCR bagi penonton, pihaknya menyarankan agar penonton tetap melaksanakan tes PCR.
"Alangkah sebaiknya tetap PCR, tetapi tidak diwajibkan, sebaiknya ya, itu yang saya dengar. Kita merujuk ke aturan yang dibuat pemerintah," ujarnya.
Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai satu-satunya provinsi dengan status PPKM level satu.
Capaian vaksinasi hampir seluruh wilayah di NTB sudah di atas 70 persen untuk dosis kedua. Kecuali, wilayah Lombok Timur yang baru 68 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel