SuaraBali.id - Adanya penghapusan wajib rapid tes antigen dan PCR sebagai syarat PPDN dalam negeri mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Kini untuk ke luar kota tak perlu lagi membayar lebih untuk melakukan tes Covid-19. Hal ini pun disambut baik oleh masyarakat.
Masuk atau keluar Bali melalui pelabuhan Gilimanuk yang selama ini harus menyertakan syarat bebas Covid-19 dengan surat keterangan hasil rapid test antigen pun tak perlu lagi. Di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali para pelaku perjalanan baik menggunakan jasa transportasi maupun kendaraan pribadi hampir sudah mengetahui penghapusan pemberlakuan rapid tes antigen.
Seorang warga asal Banyuwangi, Rio Mahendra mengaku jika penghapusan wajib rapid tes untuk menyeberang baik dari Jawa maupun dari Bali dinilai bagus sehingga tidak ribet saat melakukan perjalanan.
"Selama ini harus mengeluarkan biaya lebih. Selain untuk biaya tiket penyebrangan, pelaku perjalanan harus mengeluarkan biaya untuk rapid test antigen yang biayanya rata-rata Rp35 ribu setiap orang yang melakukan test, " ujarnya seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sementara, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, pemberlakuan aturan mengenai bebas rapid test antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan yang sudah menjalani vaksin dosis lengkap berlaku mulai Senin (7/3/2022) kemarin.
"Pelaku perjalanan laut yang masih vaksin dosis satu masih wajib rapid test antigen. Tetapi dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib rapid test antigen," jelasnya.
Berita Terkait
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri