SuaraBali.id - Pembelian minyak goreng curah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikawal polisi. Kali ini masyarakat bisa secara langsung ke salah satu gudang distributor besar yang ada di Mataram.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi, mengatakan pihaknya memberikan pengawalan untuk mencegah terjadinya kerumunan maupun permainan harga.
"Sebenarnya pemerintah sudah membuat program satu harga. Namun karena adanya isu kelangkaan, sehingga muncul potensi 'panic buying', takut stok habis, kami turunkan tim, berikan pengawalan," kata Heri, Sabtu (5/3/2022).
Tim Sabhara Kepolisian Sektor Sandubaya melakukan tugas pengawalan ini di gudang distributor minyak goreng CV Lumayan Putra Jaya yang berada di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Perhatian diberikan ke lokasi tersebut, karena harga jual minyak goreng curah di CV Lumayan Putra Jaya berada di kisaran harga Rp12.250-Rp12.350 per liter.
"Karena harganya terbilang murah, makanya banyak yang datang membeli, itu yang kami kawal. Jaga untuk tetap protokol kesehatan," ujarnya pula.
Kepala Polsek Sandubaya Komisaris Polisi M Nasrullah yang ikut melakukan pengawalan menyampaikan bahwa aktivitas pembelian minyak goreng curah oleh masyarakat di gudang distributor CV Lumayan Putra Jaya berjalan aman dan terkendali.
Dari pantauan, pihak gudang distributor melayani pembelian minyak goreng curah untuk kalangan perorangan. Pembeliannya menggunakan kemasan jeriken besar.
Bahkan Nasrullah bersama anggotanya sudah memastikan tidak ada kegiatan penimbunan atau permainan harga di gudang distributor tersebut. Hal itu pun dia pastikan dari pengecekan.
"Jadi stok di sini masih aman. Tidak ada kelangkaan. Ketersediaan juga diimbangi dengan harga yang masih normal," kata Nasrullah.
Sebelumnya, gudang distributor minyak goreng curah ini menjadi perhatian Polresta Mataram. Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa bersama anggotanya sempat melakukan inspeksi ke lokasi untuk mengecek ketersediaan dan harga.
Dari inspeksi Kamis (17/2/2022), terungkap bahwa distributor tersebut sempat menjual dengan harga yang tidak normal, melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali