SuaraBali.id - Pembelian minyak goreng curah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikawal polisi. Kali ini masyarakat bisa secara langsung ke salah satu gudang distributor besar yang ada di Mataram.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi, mengatakan pihaknya memberikan pengawalan untuk mencegah terjadinya kerumunan maupun permainan harga.
"Sebenarnya pemerintah sudah membuat program satu harga. Namun karena adanya isu kelangkaan, sehingga muncul potensi 'panic buying', takut stok habis, kami turunkan tim, berikan pengawalan," kata Heri, Sabtu (5/3/2022).
Tim Sabhara Kepolisian Sektor Sandubaya melakukan tugas pengawalan ini di gudang distributor minyak goreng CV Lumayan Putra Jaya yang berada di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Perhatian diberikan ke lokasi tersebut, karena harga jual minyak goreng curah di CV Lumayan Putra Jaya berada di kisaran harga Rp12.250-Rp12.350 per liter.
"Karena harganya terbilang murah, makanya banyak yang datang membeli, itu yang kami kawal. Jaga untuk tetap protokol kesehatan," ujarnya pula.
Kepala Polsek Sandubaya Komisaris Polisi M Nasrullah yang ikut melakukan pengawalan menyampaikan bahwa aktivitas pembelian minyak goreng curah oleh masyarakat di gudang distributor CV Lumayan Putra Jaya berjalan aman dan terkendali.
Dari pantauan, pihak gudang distributor melayani pembelian minyak goreng curah untuk kalangan perorangan. Pembeliannya menggunakan kemasan jeriken besar.
Bahkan Nasrullah bersama anggotanya sudah memastikan tidak ada kegiatan penimbunan atau permainan harga di gudang distributor tersebut. Hal itu pun dia pastikan dari pengecekan.
"Jadi stok di sini masih aman. Tidak ada kelangkaan. Ketersediaan juga diimbangi dengan harga yang masih normal," kata Nasrullah.
Sebelumnya, gudang distributor minyak goreng curah ini menjadi perhatian Polresta Mataram. Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa bersama anggotanya sempat melakukan inspeksi ke lokasi untuk mengecek ketersediaan dan harga.
Dari inspeksi Kamis (17/2/2022), terungkap bahwa distributor tersebut sempat menjual dengan harga yang tidak normal, melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih