SuaraBali.id - Pembelian minyak goreng curah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikawal polisi. Kali ini masyarakat bisa secara langsung ke salah satu gudang distributor besar yang ada di Mataram.
Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi, mengatakan pihaknya memberikan pengawalan untuk mencegah terjadinya kerumunan maupun permainan harga.
"Sebenarnya pemerintah sudah membuat program satu harga. Namun karena adanya isu kelangkaan, sehingga muncul potensi 'panic buying', takut stok habis, kami turunkan tim, berikan pengawalan," kata Heri, Sabtu (5/3/2022).
Tim Sabhara Kepolisian Sektor Sandubaya melakukan tugas pengawalan ini di gudang distributor minyak goreng CV Lumayan Putra Jaya yang berada di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Perhatian diberikan ke lokasi tersebut, karena harga jual minyak goreng curah di CV Lumayan Putra Jaya berada di kisaran harga Rp12.250-Rp12.350 per liter.
"Karena harganya terbilang murah, makanya banyak yang datang membeli, itu yang kami kawal. Jaga untuk tetap protokol kesehatan," ujarnya pula.
Kepala Polsek Sandubaya Komisaris Polisi M Nasrullah yang ikut melakukan pengawalan menyampaikan bahwa aktivitas pembelian minyak goreng curah oleh masyarakat di gudang distributor CV Lumayan Putra Jaya berjalan aman dan terkendali.
Dari pantauan, pihak gudang distributor melayani pembelian minyak goreng curah untuk kalangan perorangan. Pembeliannya menggunakan kemasan jeriken besar.
Bahkan Nasrullah bersama anggotanya sudah memastikan tidak ada kegiatan penimbunan atau permainan harga di gudang distributor tersebut. Hal itu pun dia pastikan dari pengecekan.
"Jadi stok di sini masih aman. Tidak ada kelangkaan. Ketersediaan juga diimbangi dengan harga yang masih normal," kata Nasrullah.
Sebelumnya, gudang distributor minyak goreng curah ini menjadi perhatian Polresta Mataram. Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa bersama anggotanya sempat melakukan inspeksi ke lokasi untuk mengecek ketersediaan dan harga.
Dari inspeksi Kamis (17/2/2022), terungkap bahwa distributor tersebut sempat menjual dengan harga yang tidak normal, melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel