SuaraBali.id - Pangeran Charles dikatakan telah berjanji kepada ibunya, Ratu Elizabeth II, bahwa dia akan meneruskan warisan sang ibu sebaik mungkin saat menjabat sebagai Raja Inggris nanti. Pernyataan ini sekaligus isyarat bahwa ia akan menjadi pewaris takhta Kerajaan Inggis setelah Ratu Elizabeth II.
Pangeran Charles akan menjadi raja setelah tujuh dekade.
Pada tahun 1947, ketika Ratu Elizabeth baru berusia 21 tahun, Yang Mulia berjanji bahwa seluruh hidupnya, entah panjang atau pendek, akan didedikasikan untuk melayani Persemakmuran.
Dan kini ketika Ratu Elizabeth berusia 90 tahunan, tekadnya untuk tetap berdaulat dipegang teguh dan bersikeras masih sehat walafiat.
Tapi saat ini, berita masalah kesehatan Ratu Elizabeth mulai ramai dibicarakan. Belum lama ini, Ratu Elizabeth juga didiagnosis terinfeksi COVID-19, di usianya ke 95 tahun.
Kini dikatakan bahwa sebagian besar tugas Ratu Elizabeth diberikan kepada sang putra, Pangeran Charles (73 tahun) yang secara efektif didaulat sebagai Prince Regent atau Pangeran Bupati.
"Ratu dan Charles bertemu di awal tahun dan berbicara secara pragmatis tentang apakah dan kapan dia (Ratu) harus mundur. Itu adalah percakapan yang sulit, tetapi percakapan yang mereka tahu pasti mereka lakukan," kata orang dalam istana.
"Itu adalah hari yang mereka semua tahu mungkin akan datang pada akhirnya, tetapi itu tidak membuatnya lebih mudah bagi Yang Mulia.
"Charles telah menghabiskan seluruh hidupnya menyerap dari ibunya, apa artinya menjadi raja, dan dia telah meyakinkannya bahwa ketika saatnya tiba, dia bertekad untuk membuatnya bangga."
Ketika pandemi memasuki gelombang baru sebelum Natal, Ratu merasa sudah waktunya untuk membuat "rencana baru".
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024