iii. Memiliki tempat sampah yang tertutup dan plastik untuk sampah infeksius;
iv. Memiliki alas kamar yang mudah untuk dibersihkan; dan
v. Memiliki kamar mandi pada setiap kamar.
f. Memiliki kamar penginapan yang dapat digunakan untuk lebih dari satu orang atau keluarga dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf e;
g. Memiliki area yang berfungsi untuk pengambilan spesimen dan observasi kesehatan dilengkapi seminimalnya dengan alat pengukur suhu tubuh, stetoskop, tensimeter, oximeter, obat-obatan, dan peralatan medis dasar lainnya;
h. Memiliki area yang berfungsi sebagai titik pengantaran dan penjemputan, area registrasi, area dekontaminasi, area untuk aktivitas luar ruangan (outdoor), area pengambilan atau pemeriksaan spesimen, serta tempat pemeriksaan kesehatan;
i. Memiliki ruangan karantina dan isolasi yang terpisah dari kawasan sistem bubble sebagai area untuk pelaksanaan karantina dan isolasi bagi PPLN mekanisme sistem bubble maupun petugas dan karyawan di fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan sistem bubble;
j. Memiliki ruang istirahat khusus bagi tenaga pendukung yang terlibat langsung dalam pemantauan, pengawasan, dan pelaksanaan protokol kesehatan;
k. Memiliki sarana pembuangan sampah yang memenuhi standar sanitasi lingkungan seminimalnya memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Sudah Dibuka Kembali, Penerbangan Internasional ke Bandara Ngurah Rai Meningkat
i. Tersedia pemilahan antara sampah organik dan anorganik;
ii. Tersedia dalam jumlah yang cukup; dan
iii. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
l. Memiliki peralatan dan bahan desinfektan; dan
m. Memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD).
16. Setiap operator moda transportasi di pintu masuk PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
17. KKP pada pintu masuk perjalanan luar negeri memfasilitasi WNI/WNA pelaku perjalanan mekanisme sistem bubble yang membutuhkan pelayanan medis darurat saat kedatangan di Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut