SuaraBali.id - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan mancanegara wajib mentaati aturan. Selama berada di area sistem bubble maupun hotel tempat mereka menginap selama masa karantina.
Komandan Korem 163/Wirasatya, Brigadir Jenderal TNI Husein Sagaf menegaskan bakal menindak tegas dan melaporkan PPLN yang melanggar aturan sistem bubble di Bali.
"Untuk wisatawan asing sudah ada aturannya mereka dengan sistem bubble jadi tidak boleh pisah dari kelompok, kemanapun mereka pergi tidak bertemu dengan kelompok-kelompok yang lain," kata Brigjen TNI Husein Sagaf di Denpasar, pada Sabtu 26 Februari 2022.
Sistem bubble diatur sedemikian rupa oleh pihak hotel yang menjadi vendor pemerintah dengan spek yang layak memenuhi persyaratan, sedangkan peran TNI Polri dalam hal ini melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran sistem Bubble.
Baca Juga: Sudah Dibuka Kembali, Penerbangan Internasional ke Bandara Ngurah Rai Meningkat
"Kami hanya mengawasi, tapi apabila dalam pelaksanaan itu ada pelanggaran maka TNI Polri berhak menghentikan dan melaporkan ke pusat, bahwa terjadi pelanggaran sistem bubble wisatawan asing di Bali," tegasnya.
Danrem menuturkan, di Bali terdapat 66 hotel karantina yang telah menerapkan sistem bubble untuk menampung wisatawan asing maupun PPLN yang baru tiba di Bali.
"Kemudian sistem pengamanan diatur sedemikian rupa dan yang bertanggung jawab vendor atau hotel tempat mereka bermalam, sementara ini ada 66 hotel, seperti hotel-hotel Nusa Dua, ada hotel lainnya seperti Ayana, Kempinski, mereka harus menerapkan sistem bubble," paparnya.
Angin segar pun sedikit berhembus, Danrem 163 Wirasatya ini menyampaikan bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster sedang mengupayakan Bali Tanpa Karantina, hal ini juga didasarkan masukan sejumlah pakar.
"Mereka dikarantina 3 hari sekarang tapi mungkin kedepan Pak Gubernur (Wayan Kosetr) sudah menyarankan tanpa karantina, karena dari beberapa pakar juga menyampaikan tidak ada bedanya wisatawan yang datang dari Kalimantan dengan has tes negatif ke Bali dengan pelaku perjalanan dari luar negeri yang datang Bali," jabarnya.
Brigjen Husein Sagaf mengaku mendukung penuh usulan Bali Tanpa Karantina tersebut sebab diprediksi berdampak pada pemulihan ekonomi dan sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak