SuaraBali.id - Pihak Desa Adat Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali pada Sabtu (26/2) pukul 08.00 WITA memasang patok penyekat di pekarangan rumah keluarga almarhum Dewa Putu Alit.
Hal ini karena adanya permohonan dari salah satu anggota keluarga dan juga awig (aturan) adat yang diperkuat oleh keputusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Pekarangan rumah tersebut dibagi menjadi tiga bagian untuk kakak tertua, I Dewa Putu Tilem, 71 menempati karang di bagian timur; I Dewa Nyoman Samba, 62 di bagian selatan dan Dewa Putu Raka Adnyana, 57, di bagian utara.
Saat ngepah karang, hadir Camat Blahbatuh, Perbekel Bedulu, Polsek Blahbatuh dan unsur TNI. Termasuk para pihak hadir menyaksikan. Bendesa Adat Tegallinggah, I Ketut Rimen, menyatakan kepah karang berawal dari permintaan keluarga.
“Ada permohonan ngepah Karang, karena tidak harmonis di rumah tangga. Sesuai awig-awig, Bendesa yang punya tugas menyelesaikan wicara adat,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Keputusan ini sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai musyawarah di tingkat desa, hingga Kabupaten dan terakhir di MDA Bali.
“Kami tidak serta merta menghakimi. Tetap ada musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun karena ada keberatan, maka kami konsultasi dengan MDA,” jelasnya.
Riman mengaku, dalam sesuai awig-awig, pararem dan dresta setempat memang tertera aturan ngepah karang.
“Bahwa disini awig-awig kami memperbolehkan ngepah Karang. Sudah terjadi beberapa kali. Kalau dulu pakai garis,” ujarnya.
Dari pengalaman terdahulu, usai ngepah karang, biasanya dari internal keluarga berdamai.
“Dari pengalaman dulu, mereka damai. Yang dulu tidak sampai ke tingkat kabupaten, hanya di tingkat bawah sudah selesai,” terangnya.
Upaya ngepah karang tersebut mendapat penolakan dari Dewa Putu Raka Adnyana yang dilayangkan melalui surat penolakan kepada MDA provinsi Bali pada 14 Februari.
“Tapi belum ada jawaban. Saya keberatan karena tidak ada rasa keadilan di sini,” ujarnya.
Atas kondisi ini Dewa Putu Raka Adnyana merasa terisolasi karena tidak leluasa beraktivitas di dalam rumah. Dewa Raka mengaku harus melompati tali dan patok untuk menuju merajan.
“Patoknya juga sampai kena palinggih di depan rumah,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026