SuaraBali.id - Pihak Desa Adat Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali pada Sabtu (26/2) pukul 08.00 WITA memasang patok penyekat di pekarangan rumah keluarga almarhum Dewa Putu Alit.
Hal ini karena adanya permohonan dari salah satu anggota keluarga dan juga awig (aturan) adat yang diperkuat oleh keputusan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Pekarangan rumah tersebut dibagi menjadi tiga bagian untuk kakak tertua, I Dewa Putu Tilem, 71 menempati karang di bagian timur; I Dewa Nyoman Samba, 62 di bagian selatan dan Dewa Putu Raka Adnyana, 57, di bagian utara.
Saat ngepah karang, hadir Camat Blahbatuh, Perbekel Bedulu, Polsek Blahbatuh dan unsur TNI. Termasuk para pihak hadir menyaksikan. Bendesa Adat Tegallinggah, I Ketut Rimen, menyatakan kepah karang berawal dari permintaan keluarga.
“Ada permohonan ngepah Karang, karena tidak harmonis di rumah tangga. Sesuai awig-awig, Bendesa yang punya tugas menyelesaikan wicara adat,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Keputusan ini sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai musyawarah di tingkat desa, hingga Kabupaten dan terakhir di MDA Bali.
“Kami tidak serta merta menghakimi. Tetap ada musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun karena ada keberatan, maka kami konsultasi dengan MDA,” jelasnya.
Riman mengaku, dalam sesuai awig-awig, pararem dan dresta setempat memang tertera aturan ngepah karang.
“Bahwa disini awig-awig kami memperbolehkan ngepah Karang. Sudah terjadi beberapa kali. Kalau dulu pakai garis,” ujarnya.
Dari pengalaman terdahulu, usai ngepah karang, biasanya dari internal keluarga berdamai.
“Dari pengalaman dulu, mereka damai. Yang dulu tidak sampai ke tingkat kabupaten, hanya di tingkat bawah sudah selesai,” terangnya.
Upaya ngepah karang tersebut mendapat penolakan dari Dewa Putu Raka Adnyana yang dilayangkan melalui surat penolakan kepada MDA provinsi Bali pada 14 Februari.
“Tapi belum ada jawaban. Saya keberatan karena tidak ada rasa keadilan di sini,” ujarnya.
Atas kondisi ini Dewa Putu Raka Adnyana merasa terisolasi karena tidak leluasa beraktivitas di dalam rumah. Dewa Raka mengaku harus melompati tali dan patok untuk menuju merajan.
“Patoknya juga sampai kena palinggih di depan rumah,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian