SuaraBali.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Sontak aturan tersebut menimbulkan kontroversi. Di media sosial, sejumlah tagar terkait aturan tersebut diterbitkan pun menjadi trending.
Teranyar, sejumlah tokoh nasional hingga bekas menteri melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
Adapun Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi juga turut merespon surat edaran dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai pengeras suara.
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia itu meyakini niat dari Menteri Agama adalah baik. Sosoknya dinilai TGB sebagai seorang tokoh dari organisasi Islam yang terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama.
"Kemudian juga putra dari seorang ulama besar Almagfurlah Kiai Cholil Bisri Rembang. Jadi, niat beliau pasti baik itu yang pertama," katanya, Jumat (25/2/2022) di Apitaik, Lombok Timur.
Selanjutnya, terakit subtansi aturan tersebut, TGB Ada beberap hal yang memang perlu dikoreksi dan diperhatikan.
Prinsip Imparsialitas
Cucu pahlawan nasional Maulana Syaikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid, menyebutkan pentingnya prinsip imparsialitas. Prinsip imparsialitas, kata TGB, merupakan eleman paling mendasar di dalam membuat suatu kebijakan publik.
"Artinya rata seimbang adil tidak memihak. Karena itu kalau ingin menciptakan pengaturan maka seharusnya yang diatur itu bukan hanya masjid dan musala," kata TGB.
Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ini mengungkapkan, pengeras suara tak hanya digunakan di musala dan masjid.
Pengeras suara juga dipakai di tempat ibadah yang lain. Ada momen-momen di mana acara ritual keagamaan itu juga mengeluarkan suara yang cukup besar.
"Sehingga menurut saya kalau memang mau membuat satu surat edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara di rumah ibadah jauh lebih baik tidak hanya menyangkut masjid dan musala," lanjutnya.
TGB yang juga Doktor Ahli Tafsir ini, menyebutkan jangan sampai menimbulkan kesan bahwa seakan-akan yang berpotensi mengganggu ketenangan atau ketentraman itu hanya suara yang keluar dari masjid dan musala.
Sementara semua tahu, rumah ibadah non-Islam itu juga mengeluarkan suara kidung-kidung, lagu-lagu pujian, lagu-lagu keagamaan. Di banyak tempat di Indonesia ini sesungguhnya masjid itu tidak hanya tempat berkumpul untuk salat.
Pengeras suara masjid itu juga tidak hanya fungsinya untuk digunakan azan dan iqamat saja atau mengaji, di banyak tempat di Indonesia juga Lombok rata-rata masyarakat menjadikan masjid sebagai sentral kegiatan.
Berita Terkait
-
Biro Travel Akui Setor USD 75.000 ke Gus Alex Demi Muluskan Kuota Haji Tambahan
-
Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji
-
Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau