SuaraBali.id - Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Bali, ada saja ulah bule di Bali. Sesama Warga Negara Asing (WNA) terlibat keributan di sebuah diskotek di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Sabtu 19 Februari 2022 dini hari. Terjadi insiden pengeroyokan dan berakhir saling lapor ke Polda Bali.
Diduga kasus tersebut berawal dari tagihan pesanan makanan dan minuman yang dipesan ketiga bule tersebut, berinisial TS WN Rusia (37) bersama MAP WN Australia (46) dan FWA WN Inggris (40). Mereka berdebat alot soal pembayaran tagihan, terdapat satu orang WNI sebagai saksi.
Mulanya TS menerima tagihan dari pelayan bar di Behind The Green Door, Jalan Subak Sari Nomor 90 A, Brawa, Canggu, Kuta Utara, Badung itu, bill tersebut lalu diserahkan TS kepada MAP dan FWA.
MAP dan FWA ternyata juga tidak berkenan membayar penuh tagihan tersebut diduga karena tagihan yang besar. MAP dan FWA berdebat dengan TS hingga berujung penamparan oleh MAP kepada TS.
Menerima tamparan itu, TS terjatuh dan menderita keseleo pada tiga jari tangannya, baru bangun dari terjatuh setelah ditampar, TS diduga kembali mendapat perlakuan kekerasan dari FWA yang menggigit lengan kanan TS.
TS lalu meninggalkan lokasi dengan meninggalkan uang bayaran 20 persen dari total tagihan orderan. Sesampai pintu keluar, TS dikejar oleh MAP dan FWA. TS diduga kembali dipukul sehingga terluka di pelipisnya, rahang dan telinganya mengalami lebam.
Atas dugaan penganiayaan sebagaimana pasal 351 KUHP tersebut, TS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, mengadukan kejadian tersebut, aduannya terdaftar dengan nomor STTL/94/11/2022/SPKT/Polda Bali tertanggal 19 Februari 2022.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah mengenai kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa telah masuk laporan dugaan tindak penganiayaan antar bule.
Tak hanya itu, dikatakan Surawan, MAP dan FWA juga melaporkan TS, mereka saling lapor. Surawan menambahkan, bahwa Polda Bali menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) seperti Closed Circuit Television (CCTV).
"Ada dua versi, bule Rusia klaim jadi korban, Bule Inggris dan Australia juga klaim jadi korban," terang Kombes Pol Surawan.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka