SuaraBali.id - Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Bali, ada saja ulah bule di Bali. Sesama Warga Negara Asing (WNA) terlibat keributan di sebuah diskotek di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Sabtu 19 Februari 2022 dini hari. Terjadi insiden pengeroyokan dan berakhir saling lapor ke Polda Bali.
Diduga kasus tersebut berawal dari tagihan pesanan makanan dan minuman yang dipesan ketiga bule tersebut, berinisial TS WN Rusia (37) bersama MAP WN Australia (46) dan FWA WN Inggris (40). Mereka berdebat alot soal pembayaran tagihan, terdapat satu orang WNI sebagai saksi.
Mulanya TS menerima tagihan dari pelayan bar di Behind The Green Door, Jalan Subak Sari Nomor 90 A, Brawa, Canggu, Kuta Utara, Badung itu, bill tersebut lalu diserahkan TS kepada MAP dan FWA.
MAP dan FWA ternyata juga tidak berkenan membayar penuh tagihan tersebut diduga karena tagihan yang besar. MAP dan FWA berdebat dengan TS hingga berujung penamparan oleh MAP kepada TS.
Menerima tamparan itu, TS terjatuh dan menderita keseleo pada tiga jari tangannya, baru bangun dari terjatuh setelah ditampar, TS diduga kembali mendapat perlakuan kekerasan dari FWA yang menggigit lengan kanan TS.
TS lalu meninggalkan lokasi dengan meninggalkan uang bayaran 20 persen dari total tagihan orderan. Sesampai pintu keluar, TS dikejar oleh MAP dan FWA. TS diduga kembali dipukul sehingga terluka di pelipisnya, rahang dan telinganya mengalami lebam.
Atas dugaan penganiayaan sebagaimana pasal 351 KUHP tersebut, TS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, mengadukan kejadian tersebut, aduannya terdaftar dengan nomor STTL/94/11/2022/SPKT/Polda Bali tertanggal 19 Februari 2022.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah mengenai kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa telah masuk laporan dugaan tindak penganiayaan antar bule.
Tak hanya itu, dikatakan Surawan, MAP dan FWA juga melaporkan TS, mereka saling lapor. Surawan menambahkan, bahwa Polda Bali menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) seperti Closed Circuit Television (CCTV).
"Ada dua versi, bule Rusia klaim jadi korban, Bule Inggris dan Australia juga klaim jadi korban," terang Kombes Pol Surawan.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026