SuaraBali.id - Semua Pelaku Perjalanan Luar Bali (PPLN) yang langsung menuju Bali wajib menjalankan karantina termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, Made Rentin.
Hal itu berlaku kepada seluruh PPLN, tak terkecuali Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang sejatinya pulang kampung. Mereka harus menjalani karantina di hotel, dengan biaya mandiri.
"Jika (masuk) lewat Bali, yang bersangkutan masuk kategori wisata," ungkap Rentin saat diwawancarai daring, Rabu (17/2/2022).
Menurutnya PPLN telah mengetahui akan menjalani karantina dan berbayar secara mandiri sejak saat boarding di negara asal keberangkatan.
"Harusnya penumpang sudah tahu," kata dia.
Sedangkan PPLN yang menuju Bali melalui daerah lain di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, akan tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Mereka menjalani karantina dengan biaya yang dialokasikan oleh negara.
"Di jakarta dan Surabaya menerima PMI dan biaya karantina diberikan oleh negara bukan pemda," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menyediakan karantina bagi PMI yang dibiayai negara. Namun berdasarkan keputusan terbaru, diputuskan PMI tidak masuk langsung ke Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026