SuaraBali.id - Semua Pelaku Perjalanan Luar Bali (PPLN) yang langsung menuju Bali wajib menjalankan karantina termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, Made Rentin.
Hal itu berlaku kepada seluruh PPLN, tak terkecuali Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang sejatinya pulang kampung. Mereka harus menjalani karantina di hotel, dengan biaya mandiri.
"Jika (masuk) lewat Bali, yang bersangkutan masuk kategori wisata," ungkap Rentin saat diwawancarai daring, Rabu (17/2/2022).
Menurutnya PPLN telah mengetahui akan menjalani karantina dan berbayar secara mandiri sejak saat boarding di negara asal keberangkatan.
"Harusnya penumpang sudah tahu," kata dia.
Sedangkan PPLN yang menuju Bali melalui daerah lain di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, akan tergolong Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. Mereka menjalani karantina dengan biaya yang dialokasikan oleh negara.
"Di jakarta dan Surabaya menerima PMI dan biaya karantina diberikan oleh negara bukan pemda," tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menyediakan karantina bagi PMI yang dibiayai negara. Namun berdasarkan keputusan terbaru, diputuskan PMI tidak masuk langsung ke Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan