SuaraBali.id - Majelis Adat Sasak memberikan anugerah gelar adat tertinggi kepada Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, gelar Adat Sasak tersebut diberi nama Tirangge Pating Jagad.
Gelar adat tertinggi dari Suku Sasak itu diterima Pangdam di Rumah Ketua Adat Sasak, Lalu Wiratmaja alias Mamiq Ngoh Prapen, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (16/2/2022).
Pangdam IX/Udayana menerima sebilah Keris yang merupakan senjata tradisional Suku Sasak dan piagam dari Ketua Majelis Adat Sasak sebagai tanda anugerah gelar Adat Sasak tersebut.
Bagi masyarakat Suku Adat Sasak, gelar “Tirangge Pating Jagad” merupakan suatu penganugerahan gelar tertinggi, gelar tersebut diterimakan bagi beberapa tamu kehormatan yang dianggap sebagai tokoh/pejabat penting.
“Saya baru datang di Lombok dan sudah diberikan gelar kehormatan. Ini merupakan kebanggaan dan saya akan berbuat sebaik-baiknya untuk kemajuan wilayah dalam hal ini Bali-Nusra,” kata Pangdam.
Sebagaimana diketahui, Pulau Lombok merupakan wilayah yang masyarakatnya memegang teguh budaya dan kental akan Adat Sasak sehingga bagi Pangdam suku, agama, budaya, adat, ras merupakan hal yang patut dilestarikan.
"Kekayaan adat istiadat nasional dan harus tetap dijaga serta dilestarikan," ungkapnya.
Kontributor : Yosef Rian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah