"Pelanggaran yang bisa tertangkap oleh ETLE merupakan jenis pelanggaran kasat mata diiantaranya melanggar marka dan tidak menggunakan helm," tuturnya
Mulai saat ini, masyarakat diimbau lebih mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan.
"Harapannya dengan diterapkannya tilang elektronik ini pengguna jalan lebih dalam berlalulintas, oleh karena itu sosialisasi penting dilakukan," harapnya.
Untuk tambahan informasi, bahwa ETLE tahap pertama sudah di-launching secara nasional pada Selasa (23/3/2022) lalu. ETLE merupakan salah satu program prioritas Kapolri karena di era 4.0 perlu mengikuti perkembangan jaman dalam memanfaatkan teknologi.
Tak Masalah Asal Transparan
Penerapan ETLE mendapat sambutan beragam dari warga di Kota Denpasar Bali, Yunita Sari (33) mengaku tidak mempersoalkan penerapan ETLE, menurutnya yang terpenting ialah sistem dapat berjalan dengan jelas dan transparan.
"Tidak masalah tilang elektronik, toh kembali ke diri kita masing-masing mau tertib berlalu lintas atau tidak, kalau tidak mau rugi dan merugikan pengguna jalan lain ya memag harus tertib, kalau toh ada pelanggaran kan dengan tilang elektronik ada bukti foto dan siapa yang melakukan," paparnya.
Sementara itu, Husnul (24) warga Glogor Carik Denpasar, mengaku belum mengetahui banyak tentang tilang elektronik tersebut, namun dirinya mempertanyakan apabila pelanggaran dilakukan oleh pihak lain yang tidak sesuai STNK.
"Kalau misal sepeda motor sedang dipinjam oleh teman, lalu mungkin ada pelanggaran, tahu-tahu saya yang dapat surat tilang, harus seperti apa ya, terus mengurusnya belum tahu caranya, tapi ya saya berusaha tertib lalu lintas," katanya.
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka