SuaraBali.id - Peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali menjadi level III membuat sejumlah daerah melakukan pengetatan yang berimbas adanya pembatasan di sejumlah tempat publik.
“Penerapan PPKM di wilayah Bali masuk level tiga. Sudah sesuai instruksi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tabanan I Gede jelas Sukanada, Minggu (13/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Tim Yustisi pun melakukan sidak pada hari Minggu, (13/2/2022). Mereka mendatangi Pasar Dauh Pala, Pesiapan, dan Kediri.
Dari hasil patroli di tiga tempat itu, didapati 15 orang pelanggar. Mereka diberi sanksi pembinaan dan Ppnertiban masyarakat yang dilakukan pada Sabtu, (12/2) mulai sekitar Pukul 21.00 WITA.
Sebanyak 50 orang dan 11 tempat usaha dibina karena tidak menerapkan prokes.
Sidak pada Sabtu malam melibatkan tim gabungan terdiri dari jajaran TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Diskes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka menyasar wilayah seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri.
Adapun beberapa tempat di Tabanan yang disasar antara lain sepanjang Jalan Gajah Mada, Taman Kota, Gedung Kesenian I Ketut Maria, Dangin Carik, dan beberapa tempat usaha seputaran Tabanan.
Sementara di Kecamatan Kediri, tim itu menyasar Pasar Senggol di Terminal Kediri serta beberapa tempat usaha.
Ditambahkan Sukananda, penegakan disiplin prokes diperketat lagi menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada Sabtu malam, jelasnya, ada 50 orang yang mendapatkan pembinaan karena tidak menjalankan prokes. Pihaknya sejauh ini menerapkan sanksi pembinaan.
Belum sampai sanksi penundaan layanan administrasi atau denda.
“Demikian juga dengan tempat usaha. Ada sebelas tempat usaha. Dengan catatan mereka diingatkan agar selalu mengatur jarak duduk pengunjung dan memastikan pengunjung separo dari kapasitas ruang yang dimiliki,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto