SuaraBali.id - Peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali menjadi level III membuat sejumlah daerah melakukan pengetatan yang berimbas adanya pembatasan di sejumlah tempat publik.
“Penerapan PPKM di wilayah Bali masuk level tiga. Sudah sesuai instruksi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tabanan I Gede jelas Sukanada, Minggu (13/2/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Tim Yustisi pun melakukan sidak pada hari Minggu, (13/2/2022). Mereka mendatangi Pasar Dauh Pala, Pesiapan, dan Kediri.
Dari hasil patroli di tiga tempat itu, didapati 15 orang pelanggar. Mereka diberi sanksi pembinaan dan Ppnertiban masyarakat yang dilakukan pada Sabtu, (12/2) mulai sekitar Pukul 21.00 WITA.
Sebanyak 50 orang dan 11 tempat usaha dibina karena tidak menerapkan prokes.
Sidak pada Sabtu malam melibatkan tim gabungan terdiri dari jajaran TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Diskes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka menyasar wilayah seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri.
Adapun beberapa tempat di Tabanan yang disasar antara lain sepanjang Jalan Gajah Mada, Taman Kota, Gedung Kesenian I Ketut Maria, Dangin Carik, dan beberapa tempat usaha seputaran Tabanan.
Sementara di Kecamatan Kediri, tim itu menyasar Pasar Senggol di Terminal Kediri serta beberapa tempat usaha.
Ditambahkan Sukananda, penegakan disiplin prokes diperketat lagi menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada Sabtu malam, jelasnya, ada 50 orang yang mendapatkan pembinaan karena tidak menjalankan prokes. Pihaknya sejauh ini menerapkan sanksi pembinaan.
Belum sampai sanksi penundaan layanan administrasi atau denda.
“Demikian juga dengan tempat usaha. Ada sebelas tempat usaha. Dengan catatan mereka diingatkan agar selalu mengatur jarak duduk pengunjung dan memastikan pengunjung separo dari kapasitas ruang yang dimiliki,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran