SuaraBali.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat meliputi sebagian besar wilayah provinsi di Indonesia pada Kamis (10/2/2022). Prakiraan cuaca yang disiarkan di laman resmi BMKG, hujan lebat berpeluang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Hujan lebat juga diprakirakan turun di wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Menurut BMKG, hujan yang disertai petir atau kilat berpotensi turun di Aceh, Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.
Selain itu, angin kencang dengan kecepatan lebih dari 45 km per jam diprakirakan meliputi wilayah Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
BMKG menyampaikan peringatan mengenai potensi banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Papua.
Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat juga diprakirakan turun di sejumlah kota besar di Indonesia pada Kamis siang dan malam.
Kota Yogyakarta berpeluang mengalami hujan sedang pada siang hari dan hujan ringan pada malam hari, Gorontalo menghadapi hujan ringan siang hingga malam, Bandung berpotensi hujan pada siang dan malam hari, Surabaya dan Pontianak diprakirakan mengalami hujan ringan pada siang hari, serta Banjarmasin dan Palangka Raya berpeluang mengalami hujan ringan dari siang hingga malam.
Hujan dengan intensitas sedang diprakirakan turun di Samarinda pada siang hari; hujan berpetir berpeluang terjadi di Tarakan pada malam hari; serta hujan ringan diprakirakan meliputi Pangkal Pinang pada siang hari, Tanjung Pinang dari siang hingga malam, Bandar Lampung pada malam hari, dan Ambon pada siang hari.
Kota Mataram berpeluang mengalami hujan sedang pada siang hari, Kupang menghadapi potensi hujan sedang pada siang hari dan hujan ringan pada malam hari, Pekanbaru berpeluang mengalami hujan sedang di siang hari, Makassar dan Manado diprakirakan mengalami hujan ringan pada siang hari, Medan berpeluang mengalami hujan sedang di siang hari dan hujan ringan di malam hari, dan Mamuju diprakirakan menghadapi hujan lebat dari siang sampai malam. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara