Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Februari 2022 | 17:47 WIB
Ilustrasi Vaksin Anak

SuaraBali.id - Keresahan orang tua menghantui pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di sejumlah sekolah di Kota Mataram, NTB. Pasalnya pihak sekolah memberikan formulir syarat persetujuan siswa yang di dalam surat tersebut memuat klausul yang meminta orang tua /wali siswa tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah.

Mendengar kabar ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menegaskan sejak dilaksanakannya proses vaksinasi Covid – 19 untuk anak usia 6-11 tahun, pihaknya menerima sejumlah keluhan orang tua siswa terkait surat masalah persetujuan yang diberikan pihak sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Mataram.

Atas dasar itu, Ombudsman melakukan insiatif atas prakarsa sendiri untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dengan turun ke sejumlah sekolah di Kota Mataram, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Dinas Pendidikan Kota Mataram.

“Dari hasil pemeriksaan ke sejumlah sekolah, ditemukan fakta sejumlah sekolah meminta orang tua untuk menandatangani surat persetujuan (setuju atau tidak setuju) anaknya di vaksin,” ungkap Adhar saat dihubungi pada Rabum (9/2/2022).

Dalam surat persetujuan tersebut ada sekolah yang mencantumkan klausul orang tua /wali siswa tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah. Bahkan ada juga surat persetujuan yang menggunakan materai.

Ombudsman juga mendapatkan fakta adanya surat persetujuan yang menggunakan kop sekolah dan ada juga yang tidak. Dari pengakuan sejumlah orang tua siswa, tindakan tersebut meresahkan mereka.

Beberapa bahkan mengaku ragu anaknya divaksin dengan bentuk-bentuk pernyataan seperti itu.  Terlebih lagi format surat tersebut tidak jelas sumbernya, ada sekolah yang mengatakan mendapatkan format dari grup WA, ada yang mendapatkan format dari Dinas Pendidikan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Mataram dan sejumlah pusksesmas, bahwa Dinas Kesehatan Kota Mataram tidak pernah mengeluarkan atau meminta sekolah untuk membuat surat persetujuan seperti itu.

Petugas vaksin justru baru mengetahui adanya surat persetujuan seperti itu saat melakukan vaksin di sekolah.

Padahal Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram, sejak awal vaksin di sekolah dilaksanakan  telah mengingatkan seluruh sekolah untuk tidak membuat surat persetujuan yang berisi  orang tua /wali siswa tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah.

Load More