Dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia sampai 11 tahun sekolah menjadi salah satu tempat pembukaan pos pelayanan vaksinasi.
Sebagaimana disebutkan dalam diktum keempat Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, artinya bahwa sekolah hanya memfasilitasi menyiapkan tempat atau hal hal lain yang mendukung pelaksanaan vaksinasi di sekolah.
Seperti menyiapkan tempat, menyampaikan informasi kepada orang tua siswa, membawa persyaratan seperti KK bukan dalam konteks membuat surat pernyataan/persetujuan yang diberikan kepada orang tua siswa.
Terlebih lagi surat tersebut berisi orang tua /wali siswa tidak akan menyalahkan atau menuntut petugas yang melakukan tindakan medis/pihak sekolah.
“Mengingat vaksinasi kedua sedang berlangsung Ombudsman meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram terus melakukan pengawasan di lapangan dan terus meminta sekolah-sekolah tidak membuat surat persetujuan yang diberikan kepada orang tua/wali siswa,” pungkasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR