SuaraBali.id - Kegiatan upacara ritual Melasti dan pawai "Ogoh-Ogoh" menjelang Hari Suci Nyepi pada 3 Maret 2022 di Kota Denpasar, Bali masih menunggu evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena meningkatnya kasus COVID-19.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Denpasar, Bali belum menentukan terkait pelaksanaan hal tersebut. Menurut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada rapat teknis upacara ritual dengan instansi terkait di Denpasar, terkait ritual Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan sebaik-baiknya dengan instansi terkait.
"Kami di Denpasar masih menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali," ucapnya Selasa (8/1/2022).
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan pihaknya masih mengacu pada keputusan "paruman" atau rapat sebelumnya. Tapi keputusan ini nantinya akan berlaku fleksibel sesuai evaluasi dan penentuan level PPKM di Kota Denpasar.
Terkait pelaksanaan rangkaian upacara melasti, kata Agung Sudiana, jika pada perkembangan PPKM masih tetap berada di level 3, maka akan dibuatkan addendum (perjanjian tambahan) akan ada dalam rangkaian upacaranya dilaksanakan secara "ngubeng" dan ada yang melaksanakan sesuai "dresta" (aturan) masing-masing.
Namun dengan catatan diatur teknisnya secara ketat mematuhi prokes ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara bertangggung jawab.
"Terkait pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh juga akan menunggu evaluasi PPKM setelah14 Februari mendatang," katanya.
Selanjutnya kata Agung Sudiana, pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah 14 Februari 2022. Kami akan menunggu evaluasi PPKM ini bagaimana perkembangannya. Kami harap rapat hari ini dapat menjadi ajang menyerap aspirasi seluruh pihak mulai dari Bendesa, Yowana hingga Pecalang.
Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Harta Yana menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggelar penilaian lomba "Ogoh-Ogoh" dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
"Lomba Ogoh-Ogoh ini teknisnya dari penilaian akan dilaksanakan secara 'on the spot' dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan batasan di masing-masing banjar tanpa adanya pawai. Kami masih berpedoman pada Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya siap mengeluarkan surat edaran untuk menunda pawai "Ogoh-Ogoh" jika kasus COVID-19 masih tinggi saat menjelang "pengerupukan" atau malam sehari menjelang Nyepi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi