SuaraBali.id - Kegiatan upacara ritual Melasti dan pawai "Ogoh-Ogoh" menjelang Hari Suci Nyepi pada 3 Maret 2022 di Kota Denpasar, Bali masih menunggu evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena meningkatnya kasus COVID-19.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Denpasar, Bali belum menentukan terkait pelaksanaan hal tersebut. Menurut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada rapat teknis upacara ritual dengan instansi terkait di Denpasar, terkait ritual Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan sebaik-baiknya dengan instansi terkait.
"Kami di Denpasar masih menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali," ucapnya Selasa (8/1/2022).
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan pihaknya masih mengacu pada keputusan "paruman" atau rapat sebelumnya. Tapi keputusan ini nantinya akan berlaku fleksibel sesuai evaluasi dan penentuan level PPKM di Kota Denpasar.
Terkait pelaksanaan rangkaian upacara melasti, kata Agung Sudiana, jika pada perkembangan PPKM masih tetap berada di level 3, maka akan dibuatkan addendum (perjanjian tambahan) akan ada dalam rangkaian upacaranya dilaksanakan secara "ngubeng" dan ada yang melaksanakan sesuai "dresta" (aturan) masing-masing.
Namun dengan catatan diatur teknisnya secara ketat mematuhi prokes ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara bertangggung jawab.
"Terkait pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh juga akan menunggu evaluasi PPKM setelah14 Februari mendatang," katanya.
Selanjutnya kata Agung Sudiana, pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah 14 Februari 2022. Kami akan menunggu evaluasi PPKM ini bagaimana perkembangannya. Kami harap rapat hari ini dapat menjadi ajang menyerap aspirasi seluruh pihak mulai dari Bendesa, Yowana hingga Pecalang.
Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Harta Yana menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggelar penilaian lomba "Ogoh-Ogoh" dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
"Lomba Ogoh-Ogoh ini teknisnya dari penilaian akan dilaksanakan secara 'on the spot' dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan batasan di masing-masing banjar tanpa adanya pawai. Kami masih berpedoman pada Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya siap mengeluarkan surat edaran untuk menunda pawai "Ogoh-Ogoh" jika kasus COVID-19 masih tinggi saat menjelang "pengerupukan" atau malam sehari menjelang Nyepi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel