SuaraBali.id - Aliansi Pemuda Kecamatan Pujut melakukan aksi di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB , Selasa (8/2/2022). Setidaknya pemuda dari 16 desa tergabung dalam Aliansi Pemuda Kecamatan Pujut ini.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pujut yang menjadi koordinator aksi menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu dari di kawasan sirkuit Mandalika.
Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju Kantor ITDC. Mereka menuntut pelibatan pemuda lokal sebagai tenaga kerja kepada pihak ITDC di Sirkuit Mandalika.
"Saat ini hanya tenaga kerja yang berperan sebagai security dan cleaning service saja yang dilibatkan," jelas koordinator aksi, Sri Anom Putra Sanjaya pada Selasa (8/2/2022).
Anom sapaan akrabnya menambahkan jika selama ini pihak ITDC hanya melibatkan tenaga kerja dengan sistem kontrak di Sirkuit Mandalika.
Artinya, kata Anom tenaga kerja yang direkrut oleh ITDC hanya saat event saja.
"Contohnya adalah Marshal. Mereka hanya dapat gaji 400 ribu selama event WSBK kemarin. Dan itu hanya dibutuhkan pada saat itu saja," ucapnya.
Setelah melakukan aksi di depan kawasan Sirkuit Mandalika, Aliansi Pemuda Pujut langsung bergegas menuju kantor ITDC yang terletak di areal Masjid Nurul Bilad Mandalika.
Aliansi pemuda kecamatan Pujut kemudian bergabung dengan Asosiasi Pengusaha Transportasi NTB, Solidaritas Warga Inter Mandalika dan Aliansi Pemuda lainnya.
Mereka melakukan aksi untuk menuntut agar pihak ITDC segera mengakomodasi aspirasi mereka.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono yang hadir di lokasi mengingatkan agar massa aksi tidak anarkis.
"Silakan nanti menyampaikan aspirasi dengan baik, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa diakomodir," kata Kapolres.
Selanjutnya, Managing Director ITDC Bram Subiandoro di depan massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengesampingkan perhatian terhadap masyarakat lokal.
"Kami tidak akan melupakan hak masyarakat lokal, setelah ini kita diskusikan di dalam," ujar Bram.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli