SuaraBali.id - Aliansi Pemuda Kecamatan Pujut melakukan aksi di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB , Selasa (8/2/2022). Setidaknya pemuda dari 16 desa tergabung dalam Aliansi Pemuda Kecamatan Pujut ini.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pujut yang menjadi koordinator aksi menyampaikan aspirasinya terlebih dahulu dari di kawasan sirkuit Mandalika.
Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju Kantor ITDC. Mereka menuntut pelibatan pemuda lokal sebagai tenaga kerja kepada pihak ITDC di Sirkuit Mandalika.
"Saat ini hanya tenaga kerja yang berperan sebagai security dan cleaning service saja yang dilibatkan," jelas koordinator aksi, Sri Anom Putra Sanjaya pada Selasa (8/2/2022).
Anom sapaan akrabnya menambahkan jika selama ini pihak ITDC hanya melibatkan tenaga kerja dengan sistem kontrak di Sirkuit Mandalika.
Artinya, kata Anom tenaga kerja yang direkrut oleh ITDC hanya saat event saja.
"Contohnya adalah Marshal. Mereka hanya dapat gaji 400 ribu selama event WSBK kemarin. Dan itu hanya dibutuhkan pada saat itu saja," ucapnya.
Setelah melakukan aksi di depan kawasan Sirkuit Mandalika, Aliansi Pemuda Pujut langsung bergegas menuju kantor ITDC yang terletak di areal Masjid Nurul Bilad Mandalika.
Aliansi pemuda kecamatan Pujut kemudian bergabung dengan Asosiasi Pengusaha Transportasi NTB, Solidaritas Warga Inter Mandalika dan Aliansi Pemuda lainnya.
Mereka melakukan aksi untuk menuntut agar pihak ITDC segera mengakomodasi aspirasi mereka.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono yang hadir di lokasi mengingatkan agar massa aksi tidak anarkis.
"Silakan nanti menyampaikan aspirasi dengan baik, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa diakomodir," kata Kapolres.
Selanjutnya, Managing Director ITDC Bram Subiandoro di depan massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengesampingkan perhatian terhadap masyarakat lokal.
"Kami tidak akan melupakan hak masyarakat lokal, setelah ini kita diskusikan di dalam," ujar Bram.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Royal Enfield Jajal Sirkuit Mandalika, Influencer Dunia Terpukau!
-
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
-
Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKA
-
Deretan Fasilitas Olahraga yang Dibangun Era Jokowi: Dari Sirkut hingga Stadion
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian
-
Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya