SuaraBali.id - Beredar kabar maraknya peredaran narkoba dan keterlibatan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terafiliasi dengan jaringan narkoba. Ditepis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kekenkumham Bali, Suprapto mensinyalir hal itu merupakan alibi dari tersangka. Untuk menyamarkan jaringannya agar tidak terendus aparat.
Dari hasil investigasi, ditegaskan Suprapto bahwa tidak ada indikasi Napi yang terlibat jaringan Narkoba.
"Beberapa kali kejadian beberapa waktu yang lalu tersangka pengedar narkoba punya indikasi untuk menyamarkan jaringannya agar tidak terungkap oleh aparat yang menangkapnya mereka selalu berdalih atau alibi bahwa barang terlarang tersebut berasal dari Lapas. Setelah ditelusuri ternyata yang mereka sebut tidak benar," ujar Suprapto di Denpasar, Bali, pada Minggu (6/2/2022).
Salah satunya ialah pengembangan dari tersangka yang berhasil diringkus Polres klungkung, yakni SBL, OK dan BD dengan barang bukti hampir 1 kilogram shabu itu, disebutkan dugaan ada keterlibatan jaringan pelaku di dalam Lapas.
"Terkait pemberitaan di media sosial yang baru-baru ini juga demikian, namun sampai hari ini pihak kami belum menerima konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait dengan hal tersebut," ujarnya
Meski begitu, Suprapto tetap mengedepankan upaya kolaboratif dalam memberantas jaringan peredaran narkoba jika melibatkan para warga binaan yang ada di dalam Lapas/Rutan di Bali.
Kemenkumham Bali menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali dan BNN Provinsi Bali dengan membentuk tim khusus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
"Kami telah membentuk tim khusus sebagai bentuk komitmen menjadikan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba," ujar dia.
Pembaharuan dan perpanjangan Penandatangan Kerja Sama (PKS) pun dilakukan antara Lapas dan Rutan di Wilayah Bali dengan BNN Provinsi Bali untuk pencanangan bersih dari narkoba serta upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi klien pengguna narkoba.
Baca Juga: Waduh, Lapas di Kaltimtara Over Kapasitas Hingga 400 persen
"Kegiatan tersebut sebagai Jajaran UPT Pemasyarakatan di Wilayah Bali untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba," ujar dia
Suprapto juga mengungkapkan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang baru karena kondisi Lapas di Bali yang saat ini sudah over kapasitas dan bangunannya sudah lama.
Hal itu juga telah dibahas pihak Kanwil Kemenkumham Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali oleh Kakanwil dengan Gubernur Bali berkaitan dengan pengadaan lahan yang rencana awalnya bakal ditempatkan di Singaraja.
Suprapto memaparkan, di Lapas Kerobokan saja ovee kapasitas mencapai 400 persen dari kapasitas semestinya, dan Lapas lain rata-rata sudah melebihi di atas 100 persen.
Dari over kapasitas Lapas mayoritas dihuni nara pidana dengan kasus tindak pidana kejahatan narkoba yang mencapai 70 persen.
"Untuk Lapas di Bali, kami sudah merencanakan menyikapi kondisi sekarang Lapas sudah over kapasitas, kami sedang berupaya, Kakanwil dan Gubernur kerjasama bagaimana untuk pengadaan lahan baru mengembangkan Lapas di Denpasar dan seluruh Bali," kata Suprapto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali