SuaraBali.id - Sebuah villa milik Warga Negara Asing (WNA) Swedia Ingela Eli Sabeth Jansdott (47) hangus terbakar, Kamis (3/2/2022) pukul 09.00 WITA.
Villa tersebut bernama Villa Narmada yang terletak di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Bali terbakar.
Kini bangunan lantai dua, ukuran 6x8 meter hanya tinggal rangka. Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali dilihat oleh saksi I Nyoman Mawar pekerja villa Desa Alam Indah yang berlokasi di sebelah selatan tempat kejadian.
Awalnya terlihat kepulan asap, kemudian ia menginformasikan kepada Kepala Dusun dan informasi estafet ke Kepala Desa dan berlanjut ke Kepolisian. Hingga akhirnya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar tiba di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, I Made Watha, selaku membidangi Damkar membenarkan kebakaran itu.
“Benar. Saya hadir di lokasi, memantau petugas,” ujarnya pada beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Selama pemadaman, diterjunkan empat armada. Dengan total air yang disemprotkan mencapai 14 tangki dan lama pemadaman 3 jam.
Untuk penyebab kejadian masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam kejadian itu tidak ada korban. Namun kerugian mencapai Rp900 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel