SuaraBali.id - PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengusulkan kepada pemerintah daerah sebesar 15 persen untuk mendapatkan keringanan pajak pajak pada ajang MotoGP Sirkuit Mandalika. Namun usulan tersebut langsung ditolak oleh anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Iwan Sutrisno.
Ia menyatakan sesuai aturan pajak bahwa pihak ITDC harus membyar 30 Persen.
"Sesuai aturan pajak yang harus dibayar itu 30 persen," kata Iwan Sutrisno, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memberikan hak istimewa kepada siapapun, karena telah jelas ada aturan terkait pajak hiburan yang telah ditetapkan.
"Persoalan ini juga akan kita bahas nantinya dalam agenda pansus Aset dan potensi PAD Lombok Tengah," katanya.
Ia berpendapat bahwa jangan sampai kesempatan ini malah dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu. Apalagi penyelenggaraan ajang MotoGP ini hampir semua kegiatan ditangani oleh pihak ketiga.
"Intinya tidak ada alasan, pajak harus dibayar sesuai aturan," katanya.
Selain itu pihaknya akan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut, supaya pajak yang ditarik itu sesuai dengan aturan.
"Kita akan coba komunikasi dengan pihak terkait," katanya.
SPT ITDC sebelumnya mengusulkan surat permohonan keringanan Pajak pada ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan alasan jumlah penonton yang terbatas seperti pada ajang World Superbike (WSBK) 2021 lalu yakni 15 persen. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri