SuaraBali.id - PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengusulkan kepada pemerintah daerah sebesar 15 persen untuk mendapatkan keringanan pajak pajak pada ajang MotoGP Sirkuit Mandalika. Namun usulan tersebut langsung ditolak oleh anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Iwan Sutrisno.
Ia menyatakan sesuai aturan pajak bahwa pihak ITDC harus membyar 30 Persen.
"Sesuai aturan pajak yang harus dibayar itu 30 persen," kata Iwan Sutrisno, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memberikan hak istimewa kepada siapapun, karena telah jelas ada aturan terkait pajak hiburan yang telah ditetapkan.
"Persoalan ini juga akan kita bahas nantinya dalam agenda pansus Aset dan potensi PAD Lombok Tengah," katanya.
Ia berpendapat bahwa jangan sampai kesempatan ini malah dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu. Apalagi penyelenggaraan ajang MotoGP ini hampir semua kegiatan ditangani oleh pihak ketiga.
"Intinya tidak ada alasan, pajak harus dibayar sesuai aturan," katanya.
Selain itu pihaknya akan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut, supaya pajak yang ditarik itu sesuai dengan aturan.
"Kita akan coba komunikasi dengan pihak terkait," katanya.
SPT ITDC sebelumnya mengusulkan surat permohonan keringanan Pajak pada ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan alasan jumlah penonton yang terbatas seperti pada ajang World Superbike (WSBK) 2021 lalu yakni 15 persen. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta