SuaraBali.id - PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengusulkan kepada pemerintah daerah sebesar 15 persen untuk mendapatkan keringanan pajak pajak pada ajang MotoGP Sirkuit Mandalika. Namun usulan tersebut langsung ditolak oleh anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Iwan Sutrisno.
Ia menyatakan sesuai aturan pajak bahwa pihak ITDC harus membyar 30 Persen.
"Sesuai aturan pajak yang harus dibayar itu 30 persen," kata Iwan Sutrisno, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memberikan hak istimewa kepada siapapun, karena telah jelas ada aturan terkait pajak hiburan yang telah ditetapkan.
"Persoalan ini juga akan kita bahas nantinya dalam agenda pansus Aset dan potensi PAD Lombok Tengah," katanya.
Ia berpendapat bahwa jangan sampai kesempatan ini malah dimanfaatkan untuk keuntungan pihak tertentu. Apalagi penyelenggaraan ajang MotoGP ini hampir semua kegiatan ditangani oleh pihak ketiga.
"Intinya tidak ada alasan, pajak harus dibayar sesuai aturan," katanya.
Selain itu pihaknya akan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut, supaya pajak yang ditarik itu sesuai dengan aturan.
"Kita akan coba komunikasi dengan pihak terkait," katanya.
SPT ITDC sebelumnya mengusulkan surat permohonan keringanan Pajak pada ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan alasan jumlah penonton yang terbatas seperti pada ajang World Superbike (WSBK) 2021 lalu yakni 15 persen. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar