SuaraBali.id - Pasca adanya pemasangan patung secara illegal, mulai hari ini, Senin 31 Januari 2022, mewajibkan seluruh pemedek, masyarakat umum, wisatawan domestik, wisatawan manca negara yang akan mengunjungi Pura Pasar Agung, Karangasem, Bali untuk mengisi buku registrasi di posko Pendakian Gunung Agung yang berada di Parkiran VIP Pura Pasar Agung.
Aturan ini dibuat atas kesepakatan Desa Adat Sogra dan Pengempon Pura Pasar Agung.
Humas Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Selat, Karangasem, I Wayan Suara Arsana mengatakan keputusan itu atas hasil paruman antara Desa Adat Sogra dan Pengempon Pura Pasar Agung yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2022.
Acara ini sendiri yang dihadiri oleh Ketua MDA Selat, Ketua PHDI Selat, Bendesa Adat dan Perbekel se Kecamatan Selat.
"Mulai hari ini semuanya wajib teregistrasi minimal koordinator rombongan, tujuannya untuk mengantisipasi kejadian kemarin dan tentunya demi menjaga kesucian pura serta keamanan bagi yang melaksanakan pendakian ke Puncak Gunung Agung," jelas Suara Arsana sebagaimana dikutip dari beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Suara melanjutkan apabila pendataan dan registrasi tersebut tidak dilakukan oleh pendaki, maka pihak Pengempon Pura Pasar Agung dan Desa Adat Sogra akan memberikan sanksi adat sesuai Perarem dan Dresta Desa Adat setempat, seperti misalnya pelarangan pendakian.
"Seiring dengan adanya aturan tersebut, nanti akan ada 10 orang yang disiagakan selama 24 jam di tempat registrasi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire