SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial DMDG karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis di Bali. Hal ini dikabarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali.
DMDG diduga memiliki bisnis sejak memegang ITAS tersebut dideportasi berdasarkan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Ia dinilai tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DMDG diketahui adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2022. Dari aturan tersebut diketahui bahwa pemegang ITAS Lansia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan ataupun menjalankan bisnis atau usaha," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Selasa (25/1/2022).
Pendeportasian dilakukan petugas Kantor Imigrasi Singaraja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Qatar Airways nomor penerbangan QR955 dengan tujuan akhir Bandara Internasional Schipool di Amsterdam, Belanda, pada pukul 00.25 WIB, Minggu (23/1/2022).
Sebelumnya, diketahui kejadian bermula ketika petugas Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Bunutan Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.
Setelah diselidiki dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat kalau ada orang asing yang tinggal di tempat itu.
"Saat itu langsung kami datangi dan sekaligus memeriksa memeriksa izin tinggal yang dimiliki. Selain itu kami juga cek melalui berbagai sosial media dan faktanya warga asing tersebut punya bisnis di Bali," katanya.
Mustofa mengatakan, DMDG diduga menjalankan sebuah usaha berbasis digital dan menawarkan jasa pembuatan website dengan harga yang telah ditentukan serta diketahui ada beberapa website dikerjakan di tempat tersebut.
Ia menambahkan setelah ditelaah dan diperiksa maka diputuskan WNA asal Goirle, Belanda, itu dideportasi dan masuk daftar tangkal. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kenapa Gaji 13 ASN Lombok Tengah Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Suhu Minimum NTB Naik 2 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Sirkuit Mandalika Akan Jadi Sirkuit Lari
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Kenapa Udara Dingin Australia Pengaruhi Suhu di Bali? Ini Penjelasan BMKG