SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial DMDG karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis di Bali. Hal ini dikabarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali.
DMDG diduga memiliki bisnis sejak memegang ITAS tersebut dideportasi berdasarkan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Ia dinilai tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DMDG diketahui adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2022. Dari aturan tersebut diketahui bahwa pemegang ITAS Lansia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan ataupun menjalankan bisnis atau usaha," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Selasa (25/1/2022).
Pendeportasian dilakukan petugas Kantor Imigrasi Singaraja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Qatar Airways nomor penerbangan QR955 dengan tujuan akhir Bandara Internasional Schipool di Amsterdam, Belanda, pada pukul 00.25 WIB, Minggu (23/1/2022).
Sebelumnya, diketahui kejadian bermula ketika petugas Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Bunutan Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.
Setelah diselidiki dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat kalau ada orang asing yang tinggal di tempat itu.
"Saat itu langsung kami datangi dan sekaligus memeriksa memeriksa izin tinggal yang dimiliki. Selain itu kami juga cek melalui berbagai sosial media dan faktanya warga asing tersebut punya bisnis di Bali," katanya.
Mustofa mengatakan, DMDG diduga menjalankan sebuah usaha berbasis digital dan menawarkan jasa pembuatan website dengan harga yang telah ditentukan serta diketahui ada beberapa website dikerjakan di tempat tersebut.
Ia menambahkan setelah ditelaah dan diperiksa maka diputuskan WNA asal Goirle, Belanda, itu dideportasi dan masuk daftar tangkal. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun