SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial DMDG karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis di Bali. Hal ini dikabarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali.
DMDG diduga memiliki bisnis sejak memegang ITAS tersebut dideportasi berdasarkan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian. Ia dinilai tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DMDG diketahui adalah pemegang ITAS Lansia yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2022. Dari aturan tersebut diketahui bahwa pemegang ITAS Lansia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan ataupun menjalankan bisnis atau usaha," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Selasa (25/1/2022).
Pendeportasian dilakukan petugas Kantor Imigrasi Singaraja melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Qatar Airways nomor penerbangan QR955 dengan tujuan akhir Bandara Internasional Schipool di Amsterdam, Belanda, pada pukul 00.25 WIB, Minggu (23/1/2022).
Sebelumnya, diketahui kejadian bermula ketika petugas Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Bunutan Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.
Setelah diselidiki dan mengumpulkan keterangan dari warga setempat kalau ada orang asing yang tinggal di tempat itu.
"Saat itu langsung kami datangi dan sekaligus memeriksa memeriksa izin tinggal yang dimiliki. Selain itu kami juga cek melalui berbagai sosial media dan faktanya warga asing tersebut punya bisnis di Bali," katanya.
Mustofa mengatakan, DMDG diduga menjalankan sebuah usaha berbasis digital dan menawarkan jasa pembuatan website dengan harga yang telah ditentukan serta diketahui ada beberapa website dikerjakan di tempat tersebut.
Ia menambahkan setelah ditelaah dan diperiksa maka diputuskan WNA asal Goirle, Belanda, itu dideportasi dan masuk daftar tangkal. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat