SuaraBali.id - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Gianyar menggelar rapat terkait Hari Raya Nyepi Caka 1944 yang jatuh 3 Maret 2022. Dalam rapat yag bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (20/1/2022) tersebut dibahas juga soal pengerupukan ogoh-ogoh.
Menurut pembahasan dalam rapat tersebut saat ini masih dalam suasana Covid-19. Sehingga apabila ada kenaikan level PPKM dari level 2 menjadi level 3 atau level 4 maka pembuatan atau pawai ogoh ogoh akan ditutup.
Dalam rapat tersebut hadir juga Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, Para Perbekel/Lurah Sekecamatan Gianyar, Para Bendesa Adat dan perwakilan Ketua STT.
“Dari Surat Edaran yang ada dimana pembuatan ogoh ogoh tidak dilarang namun ada pembatasan-pembatasan atau diatur oleh Pemerintah,” ujar Camat Gianyar, I Komang Alit Adnyana sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
“Apabila situasi dan penerapan PPKM meningkat dari Level 2 menjadi Level 3 atau 4, maka pawai ogoh ogoh akan kami tutup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia menyampaikan bahwa terkait pembuatan ogoh ogoh Perayaan Nyepi tahun Caka 1922 mengacu kepada Surat Edaran yang ada dalam rangka meningkatkan kreatifitas namun dengan pembatasan pembatasan.
“Dari SE yang ada pembuatan ogoh ogoh guna meningkatkan kreativitas generasi muda namun dalam situasi pandemi covid-19,” ujarnya.
Ia berujar ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan ogoh ogoh yaitu panitia wajib melaporkan teknis pembuatan ogoh ogoh kepada Bendesa Adat. Sedangkan peserta pawai hanya 50 orang dengan wilayah seputar banjar dan sebelumnya melaksanakan tes antigen.
“Mengacu kepada SE ini perlu pembuatan ogoh ogoh harus mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan agar para prajuru dan STT mempunyai waktu untuk memutuskan membuat atau tidak ogoh ogoh.
Kapolsek mengimbau agar nantinya dalam pawai ogoh ogoh tetap menjaga kondusivitas wilayah.
“Kondusivitas wilayah harus dijaga dan Apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana apalagi dibawah pengaruh alkohol akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt
-
5 Jurus Jitu Jaga Stamina Usai Makan Opor dan Sungkeman Lebaran
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026