SuaraBali.id - Satgas Penanganan Covid-19 Bali menegaskan bahwa saat ini Bali kini masih menjadi Wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan status level 2. Hal ini membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bali PPKM Level 2.
Satgas menegaskan bahwa hal tersebut keliru.
"Bali ada di PPKM Level 2 Bukan Level 3 Sesuai Inmendagri 3 tahun 2022, jelas tercantum pada diktum KESATU huruf g. Jelas dikatakan Bali ada di PPKM level 2," tegas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar pada Kamis (20/1).
Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, pada Diktum kesatu huruf g, berbunyi "Gubernur Bali dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar".
Jadi, mengutip salinan aturan tersebut hanya satu wilayah di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 3 yakni berada di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Rentin yang juga menjabat Kalaksa BPBD Provinsi Bali pun meminta semua pihak, termasuk media untuk lebih cermat dan teliti dalam membaca dan memberikan informasi pada masyarakat terkait hal tersebut.
"Jadi, ketika ada media yang memberikan Bali (PPKM) level 3 itu salah. Harusnya media bisa lebih teliti dalam membuat berita," tukasnya lagi.
Dirinya pun mengajak terlebih di masa darurat bencana non alam yakni pandemi seperti sekarang ini, semua pihak untuk lebih meningkatkan kecermatan dalam memilah informasi. Juga lebih bijak untuk menyebarkan informasi terutama yang terkait khalayak.
"Karena jika salah bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG