SuaraBali.id - Viralnya pengantin yang menikah dengan keris di Gianyar Bali banyak membuat warganet emosi. Banyak yang memberikan dukungan kepada pengantin perempuan.
Adapun fenomena ini juga membuat pihak-pihak terkait ikut bersuara. Seperti contohnya ketua PHDI Denpasar Nyoman Kenak.
Ia juga turut menyayangkan peristiwa itu terjadi. Menurutnya menikah dengan keris bukan solusi terakhir untuk menuntaskan persoalan pernikahan.
"Walaupun itu bisa dibenarkan oleh undang-undang nasional terkait pengasuhan anak, tapi dari sudut pandang agama Hindu yakni perkawinan itu dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing," ujarnya, Kamis (20/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Ia menegaskan selayaknya pasutri harus memiliki keyakinan yang sama. Bagi mereka yang berkeyakinan beda, maka untuk masuk Hindu dilakukan proses Sudiwedani yang merupakan janji suci untuk memeluk agama Hindu.
Kondisi ini tidak lepas dari pemahaman tentang seksual di kalangan remaja. Maka menurutnya sangat penting mengenal edukasi seksual sejak dini, sehingga dapat mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
"Kita harus kembali ke belakang mengingat kembali apa makna dari menikah itu sendiri kepada kaula muda. Artinya komunikasi kita dengan generasi muda ini kurang intens. Maka pendidikan seksual masih kurang karena dianggap tabu," tuturnya saat diwawancarai Rabu (19/1/2022) di kantornya.
Dalam edukasi tersebut, menurutnya penting memberi apresiasi terhadap kawula muda yang menaati tahapan pranikah itu. Sementara dari kacamata Hindu, menikah adalah Dharma Sampati, yang juga memiliki makna bahwa kebenaran itu harus dilaksanakan.
Dalam hal ini, perkawinan harus sesuai aturan sehingga sah dalam hal agama dan tercatat dinas pemerintah. Perkawinan juga bertujuan meneruskan keturunan, sehingga ini yang menurutnya penting diketahui generasi muda.
"Dalam Agastya Parwa terdapat simbol dari persatuan antara keluarga purusa dan perdana menuju jenjang yang lebih baik," ungkapnya.
Menurutnya tidak sebanding seorang manusia dinikahkan dengan sebuah keris yang merupakan benda mati, sehingga menurutnya kebijakan ini kontraproduktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA