SuaraBali.id - Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, Bali menyikapi keluarnya surat edaran dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang pembuatan ogoh-ogoh menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1944 pada bulan Maret mendatang.
Disebutkan bahwa pembuatan Ogoh-ogoh memang diperbolehkan namun dalam pelaksanaannya diwajibkan mengikuti aturan SE Gubernur Bali yaitu setiap peserta mengikuti rapid antigen.
Pembuatan ogoh-ogoh juga harus dibuat oleh lembaga seperti banjar adat, paiketan krama atau yowana dan juga mendapatkan izin dari Bendesa Adat dan Satgas Covid-19 Jembrana.
“Masing-masing banjar adat hanya boleh membuat 1 ogoh-ogoh dan pengarakan dilakukan hanya di banjar mereka sendiri dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. peserta juga harus mengikuti rapid antigen," terang Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia Selasa (11/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Subagia menambahkan diperbolehkannya pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh sangat diapresiasi opeh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bahkan Pemkab Jembrana akan memberikan bantuan.
“Untuk waktu dalam pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan Nyepi nantinya maksimal selesai pada pukul 20.00 WITA dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Terkait perayaan melasti nantinya pelaksanaan di desa adat diatur oleh prajuru desa dan pengiring joli maksimal 10 orang dengan prokes secara ketat,” tutup Subagia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR