SuaraBali.id - Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, Bali menyikapi keluarnya surat edaran dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali tentang pembuatan ogoh-ogoh menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru 1944 pada bulan Maret mendatang.
Disebutkan bahwa pembuatan Ogoh-ogoh memang diperbolehkan namun dalam pelaksanaannya diwajibkan mengikuti aturan SE Gubernur Bali yaitu setiap peserta mengikuti rapid antigen.
Pembuatan ogoh-ogoh juga harus dibuat oleh lembaga seperti banjar adat, paiketan krama atau yowana dan juga mendapatkan izin dari Bendesa Adat dan Satgas Covid-19 Jembrana.
“Masing-masing banjar adat hanya boleh membuat 1 ogoh-ogoh dan pengarakan dilakukan hanya di banjar mereka sendiri dengan jumlah peserta maksimal 50 orang. peserta juga harus mengikuti rapid antigen," terang Bendesa Madya Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia Selasa (11/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Subagia menambahkan diperbolehkannya pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh sangat diapresiasi opeh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Bahkan Pemkab Jembrana akan memberikan bantuan.
“Untuk waktu dalam pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan Nyepi nantinya maksimal selesai pada pukul 20.00 WITA dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Terkait perayaan melasti nantinya pelaksanaan di desa adat diatur oleh prajuru desa dan pengiring joli maksimal 10 orang dengan prokes secara ketat,” tutup Subagia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?