SuaraBali.id - Mantan Bupati Karangasem periode 2016 - 2021, I Gusti Ayu Mas Sumatri kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Karangasem untuk kedua kalinya terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial kabupaten Karangasem pada, Rabu (12/01/2022).
Pemanggilan Mas Sumatri dilakukan karena ada tambahan-tambahan keterangan yang harus digali lagi oleh pihak Kejaksaan sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.
"Beberapa tambahan tersebut menyangkut mengenai bagaimana apakah ada perintah untuk pengadaan masker ini atau seperti apa, selain itu ada beberapa dokumen surat yang kita klarifikasi lagi karena saat menjabat sebagai Bupati ada memberikan disposisi dan petunjuk kepada bawahannya," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Mas Sumatri dalam pemanggilan ini dimintai keterangan selama kurang lebih 4 jam lamanya yaitu dari pukul 11.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 14.00 WITA. Namun setelah keluar dari Kejaksaan IGA Mas Sumantri tak banyak menjawab pertanyaan dari wartawan.
Ia hanya tersenyum, ia kemudian langsung menuju parkir dan masuk ke dalam kendaraan yang telah menunggunya di parkiran sisi kanan Kantor Kejaksaan Negeri Amlapura.
Sementara itu, selain Mas Sumatri Kejari juga memanggil pihak Bawaslu dan KPUD Karangasem, pemanggilan dilakukan dalam rangka untuk mengkroscek karena ada pendistribusian masker di saat masa kampanye.
"Kita mau data dari mereka kapan tahapan-tahapan dari pelaksanaan Pilkada tersebut termasuk kapan masa kampanye, kapan masa tenang hingga pemungutan suaranya, karena saat itu pendistribusian masker dilakukan saat ada tahapan Pilkada, kita ada bukti berupa tanda terima kepada masyarakat," jelas Semaraputra.
Tag
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026