SuaraBali.id - Mantan Bupati Karangasem periode 2016 - 2021, I Gusti Ayu Mas Sumatri kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Karangasem untuk kedua kalinya terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial kabupaten Karangasem pada, Rabu (12/01/2022).
Pemanggilan Mas Sumatri dilakukan karena ada tambahan-tambahan keterangan yang harus digali lagi oleh pihak Kejaksaan sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.
"Beberapa tambahan tersebut menyangkut mengenai bagaimana apakah ada perintah untuk pengadaan masker ini atau seperti apa, selain itu ada beberapa dokumen surat yang kita klarifikasi lagi karena saat menjabat sebagai Bupati ada memberikan disposisi dan petunjuk kepada bawahannya," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Mas Sumatri dalam pemanggilan ini dimintai keterangan selama kurang lebih 4 jam lamanya yaitu dari pukul 11.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 14.00 WITA. Namun setelah keluar dari Kejaksaan IGA Mas Sumantri tak banyak menjawab pertanyaan dari wartawan.
Ia hanya tersenyum, ia kemudian langsung menuju parkir dan masuk ke dalam kendaraan yang telah menunggunya di parkiran sisi kanan Kantor Kejaksaan Negeri Amlapura.
Sementara itu, selain Mas Sumatri Kejari juga memanggil pihak Bawaslu dan KPUD Karangasem, pemanggilan dilakukan dalam rangka untuk mengkroscek karena ada pendistribusian masker di saat masa kampanye.
"Kita mau data dari mereka kapan tahapan-tahapan dari pelaksanaan Pilkada tersebut termasuk kapan masa kampanye, kapan masa tenang hingga pemungutan suaranya, karena saat itu pendistribusian masker dilakukan saat ada tahapan Pilkada, kita ada bukti berupa tanda terima kepada masyarakat," jelas Semaraputra.
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian