SuaraBali.id - Seorang pria asal Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi intoleransi di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Aksi pria yang menendang sesajen di bawah kaki Gunung Semeru itu viral di sosial media Tiktok sejak Senin (10/1/2022).
Warganet mengecam aksi pria tersebut. Sebab itu dinilai mencederai toleransi di nusantara ini.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan identitas pria yang menendang sesajen di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang itu sudah dikantongi pihak Polda NTB. Usai mengantongi identitas pelaku, ujar Artanto, Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim jika dibutuhkan penyelidikan terkait kejadian viral yang membuat keresahan di kalangan umat beragama lain tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Polda NTB, ada dugaan pelaku terafiliasi dengan Abu Jibril di Lombok Timur. Namun demikian hal itu masih diselidiki.
"Aparat kepolisian akan mencari tahu. Terkait dengan mana dia berafiliasi. Intinya koordinasi baik dengan Polda Jatim," pungkas Artanto.
Selain itu polisi juga sudah mendatangi keluarga pelaku penendang sesajen tersebut di Lombok Timur.
"Kami dari kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga yang ada di Labuhan Haji Lombok Timur," kata Artanto, Selasa (11/1/2022) di Mataram.
Menurut informasi dari pihak keluarga, kata Artanto, semenjak sekolah menengah, pelaku telah sekolah di Kota Yogyakarta. Selanjutnya, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru melanjutkan pendidikan S1 di salah satu kampus di daerah itu.
Artanto menambahkan bahwa pelaku penendang Sesajen di Gunung Semeru terakhir kali pulang ke Lombok pada saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, kata Artanto, sesuai hasil monitor, yang bersangkutan saat ini sedang tidak ada di Lombok Timur.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim. Apa yang dibutuhkan Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di Lombok Timur kita akan komunikasikan," ujarnya.
Kasus ini pada prinsipnya penyelidikan ada di Polda Jatim. Jajaran Polda NTB, lanjut Artanto, hanya membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim.
"Apabila Polda Jatim meminta bantuan proses penyelidikan, kita tindaklanjuti di Lombok," katanya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa