SuaraBali.id - Seorang pria asal Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur melakukan aksi intoleransi di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Aksi pria yang menendang sesajen di bawah kaki Gunung Semeru itu viral di sosial media Tiktok sejak Senin (10/1/2022).
Warganet mengecam aksi pria tersebut. Sebab itu dinilai mencederai toleransi di nusantara ini.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan identitas pria yang menendang sesajen di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang itu sudah dikantongi pihak Polda NTB. Usai mengantongi identitas pelaku, ujar Artanto, Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Polda Jatim jika dibutuhkan penyelidikan terkait kejadian viral yang membuat keresahan di kalangan umat beragama lain tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Polda NTB, ada dugaan pelaku terafiliasi dengan Abu Jibril di Lombok Timur. Namun demikian hal itu masih diselidiki.
"Aparat kepolisian akan mencari tahu. Terkait dengan mana dia berafiliasi. Intinya koordinasi baik dengan Polda Jatim," pungkas Artanto.
Selain itu polisi juga sudah mendatangi keluarga pelaku penendang sesajen tersebut di Lombok Timur.
"Kami dari kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga yang ada di Labuhan Haji Lombok Timur," kata Artanto, Selasa (11/1/2022) di Mataram.
Menurut informasi dari pihak keluarga, kata Artanto, semenjak sekolah menengah, pelaku telah sekolah di Kota Yogyakarta. Selanjutnya, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru melanjutkan pendidikan S1 di salah satu kampus di daerah itu.
Artanto menambahkan bahwa pelaku penendang Sesajen di Gunung Semeru terakhir kali pulang ke Lombok pada saat libur Lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu. Dari hasil penyelidikan sementara, kata Artanto, sesuai hasil monitor, yang bersangkutan saat ini sedang tidak ada di Lombok Timur.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim. Apa yang dibutuhkan Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di Lombok Timur kita akan komunikasikan," ujarnya.
Kasus ini pada prinsipnya penyelidikan ada di Polda Jatim. Jajaran Polda NTB, lanjut Artanto, hanya membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim.
"Apabila Polda Jatim meminta bantuan proses penyelidikan, kita tindaklanjuti di Lombok," katanya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir