SuaraBali.id - Seorang pria 70 tahun bernama Amaq Sari asal Dusun Padak Satu Desa Padak Kecamatan Sambelia Lombok Timur, NTB jatuh ke dalam sumur yang ada di halaman rumahnya, Senin (10/1/2022) malam. Amaq Sari ditemukan oleh anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut Kepala Kantor SAR Mataram Nanang Sigit mengatakan, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sambelia dan diteruskan ke Kantor SAR Mataram.
"Terima info dini hari tadi (Selasa), kami terjunkan tim rescue Pos SAR Kayangan untuk melakukan evakuasi," kata Nanang, Selasa (11/1/2022).
Evakuasi pun dilakukan menggunakan peralatan mountaineering oleh Tim SAR dibantu dari unsur TNI, Polri, pihak keluarga, warga setempat, dan lainnya.
Jasad kakek tersebut pun diveakuasi dari dalam sumur dengan kedalaman belasan meter.
"Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam, selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar