SuaraBali.id - Seorang mahasiswa berinisial MA (22 tahun) ditemukan meregang nyawa di teras depan rumahnya, Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita. MA meninggal seusai pesta miras merayakan kepulangan kawannya yang baru tiba datang luar negeri.
Bersama teman-temannya, MA berpesta miras di wilayah Selayar. Dan kasus ini dalam penanganan aparat keamanan.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com, sebelum ditemukan meninggal, MA sempat ke luar rumah bersama rekannya, menggunakan sepeda motor untuk menghadiri undangan temannya yang baru pulang dari luar negeri di wilayah Selayar.
Sesampainya di sana, banyak rekannya telah berkumpul sambil konsumsi miras dan MA pun bergabung pesta miras. Usai pesta miras sebelum pulang ke rumahnya, MA mengantar temannya pulang.
Sekitar pukul 04.00 WITA, saat akan pergi Salat Subuh, orang tua MA menemukan anaknya itu tergeletak di teras rumah, dalam kondisi masih bernafas. Seketika itu juga orang tua korban bersama warga, membawa korban ke Puskesmas.
Sampai di Puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Pihak kepolisian mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Sakra Timur melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman membenarkan laporan adanya pemuda ditemukan meninggal usai pesta miras.
"Memang kita sudah terima laporan dan penyebab meninggalnya masih lidik," tandasnya, Senin (10/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel