SuaraBali.id - Belasan cewek kafe di Gianyar, Bali dilakukan tes VCT terhadap pada Senin malam (10/1/2022) pukul 20.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk menekan kasus HIV/AIDS dan penyakit menular seksual.
Pengambilan sampel VCT di kafe itu mendapat pengawalan petugas kepolisian dan TNI. Dari kepolisian, dipimpin oleh Panit 1 Bimas Polsek Sukawati IPDA I Nyoman Sadia, diikuti oleh BhabinKamtibmas Desa Sukawati, Aiptu I Wayan Eka Parta dan Babinsa.
Hasilnya kemudian diperiksa oleh Puskesmas.
Kafe yang disasar berada di Jalan Pantai Purnama, Desa Sukawati. Aparat mendampingi tim dari Puskesmas Sukawati 1.
Kapolsek Sukawati, Kompol Made Ariawan, menyatakan tes VCT dalam rangka upaya menekan kasus HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.
“Dengan cara mengambil sampel darah para waitress dan pengelola kafe sebanyak 17 orang,” ujarnya.
Kemudian, hasil sampel akan dites di Laboratorium oleh tim Puskesmas Sukawati 1. Kapolsek menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga memberikan pesan kepada para wetris dan pengelola kafe.
“Agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas dimana pun juga. Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pintanya.
Baca Juga: Kronologi Pemangku Terjebak di Pura Ratu Seruni Saat Air Bah Datang Hancurkan Jembatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar