SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah merancang program terkait standar penyelengaraan kepariwisataan secara komprehensif sesuai Perda. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihkan sektor pariwisata Bali.
Semasa pandemi Covid-19, seperti diketahui pariwisata Bali runtuh. Masyarakat pun banyak yang kehilangan pekerjaan di pariwisata. Hal ini membuat pihak-pihak terkait memberikan evaluasi kedepan terkait pariwisata di Pulau Dewata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun bersama Pemerintah Kabupaten Kota, akan menertibkan usaha pariwisata yang melanggar aturan. Tak hanya itu, rencananya jika wisatawan yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas karena akan merusak citra pariwisata Bali.
Ia juga menyebut pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.
"Tentu bekerjasama dengan para pihak untuk menyelenggarakan event-event pariwisata yang ada di Bali yang merupakan salah satu upaya mendatangkan wisatawan ke Bali," paparnya, belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Yang selanjutnya, agendanya adalah mensinergikan pariwisata ke luar negeri baik dari Pemeritah pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pelaku industri pariwisata dengan mengembangkan konsep pariwisata baru. Usulannya adalah apakah pariwisata alam atau lainnya.
"Menyusun konsep wisata bahari keliling Bali kemudian mengembangkan desain dalam hal ini pada produk suvenir berbasis budaya Bali atau sesuai ikon dari masing-masing wilayah di Bali," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya akan mengkoordinasikan pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk-produk pertanian, perikanan serta produksi lokal Bali.
"Kita dalam hal ini ingin memperdayakan lokal, maka kami mengeluarkan Pergub 99 untuk Pemasaran dan pemanfatan produk pertanian, perikanan serta industri lokal Bali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel