SuaraBali.id - Dinas Pariwisata Provinsi Bali telah merancang program terkait standar penyelengaraan kepariwisataan secara komprehensif sesuai Perda. Hal ini dilakukan dalam upaya pemulihkan sektor pariwisata Bali.
Semasa pandemi Covid-19, seperti diketahui pariwisata Bali runtuh. Masyarakat pun banyak yang kehilangan pekerjaan di pariwisata. Hal ini membuat pihak-pihak terkait memberikan evaluasi kedepan terkait pariwisata di Pulau Dewata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun bersama Pemerintah Kabupaten Kota, akan menertibkan usaha pariwisata yang melanggar aturan. Tak hanya itu, rencananya jika wisatawan yang melakukan tindakan kriminal akan ditindak tegas karena akan merusak citra pariwisata Bali.
Ia juga menyebut pihaknya kini kini tengah menyusun tata niaga pariwisata dan menyusun kebijakan menuju destinasi pariwisata yang bergerak pada masyarakat lokal.
"Tentu bekerjasama dengan para pihak untuk menyelenggarakan event-event pariwisata yang ada di Bali yang merupakan salah satu upaya mendatangkan wisatawan ke Bali," paparnya, belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Yang selanjutnya, agendanya adalah mensinergikan pariwisata ke luar negeri baik dari Pemeritah pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pelaku industri pariwisata dengan mengembangkan konsep pariwisata baru. Usulannya adalah apakah pariwisata alam atau lainnya.
"Menyusun konsep wisata bahari keliling Bali kemudian mengembangkan desain dalam hal ini pada produk suvenir berbasis budaya Bali atau sesuai ikon dari masing-masing wilayah di Bali," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya akan mengkoordinasikan pelaksanaan Pergub 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk-produk pertanian, perikanan serta produksi lokal Bali.
"Kita dalam hal ini ingin memperdayakan lokal, maka kami mengeluarkan Pergub 99 untuk Pemasaran dan pemanfatan produk pertanian, perikanan serta industri lokal Bali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan