"Saat ini, Polda NTB dan Polres Lombok Timur sedang melakukan proses penegakan hukum terkait dengan ujaran kebencian yang terjadi. Saya meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, percayakan bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia negara hukum," tandas Kapolres Lombok Timur.
Ia meminta agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
"Penegak hukum saat ini sedang bekerja, dan silahkan nanti tetap dipantau perkembangannya," sergahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi akan kembali berkumpul esok hari melakukan protes dan menyampaikan pendapat di muka umum. Jumlah massa aksi yang akan hadir pada aksi esok hari Kamis, (06/01/2022) diprediksi lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar