"Saat ini, Polda NTB dan Polres Lombok Timur sedang melakukan proses penegakan hukum terkait dengan ujaran kebencian yang terjadi. Saya meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, percayakan bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia negara hukum," tandas Kapolres Lombok Timur.
Ia meminta agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
"Penegak hukum saat ini sedang bekerja, dan silahkan nanti tetap dipantau perkembangannya," sergahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi akan kembali berkumpul esok hari melakukan protes dan menyampaikan pendapat di muka umum. Jumlah massa aksi yang akan hadir pada aksi esok hari Kamis, (06/01/2022) diprediksi lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA