Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 14:33 WIB
Kondisi di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) pasca-dugaan penghinaan makam leluhur yang dilakukan salah seorang Ustad bernama Mizan Qudsiah (MQ) memantik massa aksi se-Pulau Lombok turun ke jalan melakukan protes, Rabu (5/1/2022).[Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

"Saat ini, Polda NTB dan Polres Lombok Timur sedang melakukan proses penegakan hukum terkait dengan ujaran kebencian yang terjadi. Saya meminta kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, percayakan bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia negara hukum," tandas Kapolres Lombok Timur.

Ia meminta agar masyarakat tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

"Penegak hukum saat ini sedang bekerja, dan silahkan nanti tetap dipantau perkembangannya," sergahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa aksi akan kembali berkumpul esok hari melakukan protes dan menyampaikan pendapat di muka umum. Jumlah massa aksi yang akan hadir pada aksi esok hari Kamis, (06/01/2022) diprediksi lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More