SuaraBali.id - Masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya pengamen di jalanan yang berbusana adat bali. Tak hanya menganggu kenyamanan, hal ini juga dianggap mencederai citra adat Bali.
Beberapa kali petugas Satpol PP telah melakukan pembinaan dan penangkapan para pengamen ini. Bahkan di daerah Klungkung mereka pernah divonis kurungan penjara selama sepekan. Hal itu disampaikan ke Satpol PP provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat di wawancarai pada Sabtu 1 Januari 2022.
Menurutnya, tantangan dalam penertiban pengamen jalanan itu karena mereka kucing-kucingan saat petugas melakukan penertiban.
"Kita hindari kejar-kejaran di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya kami telah lakukan penertiban namun setelah dikembalikan ke daerah asal, keesokan hari mereka kembali mengamen," tuturnya.
Selain melakukan penertiban secara rutin, Rai Darmadi mengajak masyarakat untuk tidak memberikan imbalan kepada pengamen jalanan. Menurutnya kebiasaan memberikan imbalan itu memberi kesempatan bertambahnya keberadaan pengamen jalanan.
Dia mengakui penertiban pengamen jalanan yang berbusana adat Bali ini menjadi dilema bagi petugas Satpol PP. Pada satu sisi Satpol PP ingin menegakkan Perda demi kenyamanan seluruh masyarakat.
Namun di lain sisi sikap itu dipandang diskriminasi terhadap krama Bali.
Untuk itu dia mengajak masyarakat agar mendukung penertiban pengamen jalanan dengan tidak memberikan imbalan. Dia juga berharap peran aktif desa adat dalam mencegah kehadiran dan perkembangan pengamen jalanan di wilayah adat masing-masing.
"Kami paham bahwa di Bali rasa kepeduliannya sangat tinggi. Namun sebaiknya tidak dengan memberikan imbalan kepada mereka, sebab hal itu yang membuat mereka semakin bertambah banyak. Padahal dilihat dari perlengkapan yang mereka bawa, mereka tidak layak dikatakan kurang mampu," terangnya.
Diantaranya mereka masih memiliki kendaraan bermotor, memiliki ponsel pintar, bisa menyewa kos, dan membeli peralatan sound system untuk mengamen.
"Di daerah Badung keberadaan mereka juga marak, petugas kami pernah menyita alat mengamen mereka dengan tujuan memberikan efek jera. Namun mereka kembali beraksi," bebernya.
Keluhan terhadap keberadaan pengamen jalanan yang mengenakan busana adat Bali itu juga sempat diutarakan oleh wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. Menurutnya mengamen, apalagi menggunakan pakaian adat, bukanlah budaya krama Bali.
Kendati penertiban terhadap pengamen jalanan ini rawan menimbulkan kritik sosial. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.
Berita Terkait
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara