SuaraBali.id - Masyarakat banyak yang mengeluhkan adanya pengamen di jalanan yang berbusana adat bali. Tak hanya menganggu kenyamanan, hal ini juga dianggap mencederai citra adat Bali.
Beberapa kali petugas Satpol PP telah melakukan pembinaan dan penangkapan para pengamen ini. Bahkan di daerah Klungkung mereka pernah divonis kurungan penjara selama sepekan. Hal itu disampaikan ke Satpol PP provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat di wawancarai pada Sabtu 1 Januari 2022.
Menurutnya, tantangan dalam penertiban pengamen jalanan itu karena mereka kucing-kucingan saat petugas melakukan penertiban.
"Kita hindari kejar-kejaran di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya kami telah lakukan penertiban namun setelah dikembalikan ke daerah asal, keesokan hari mereka kembali mengamen," tuturnya.
Selain melakukan penertiban secara rutin, Rai Darmadi mengajak masyarakat untuk tidak memberikan imbalan kepada pengamen jalanan. Menurutnya kebiasaan memberikan imbalan itu memberi kesempatan bertambahnya keberadaan pengamen jalanan.
Dia mengakui penertiban pengamen jalanan yang berbusana adat Bali ini menjadi dilema bagi petugas Satpol PP. Pada satu sisi Satpol PP ingin menegakkan Perda demi kenyamanan seluruh masyarakat.
Namun di lain sisi sikap itu dipandang diskriminasi terhadap krama Bali.
Untuk itu dia mengajak masyarakat agar mendukung penertiban pengamen jalanan dengan tidak memberikan imbalan. Dia juga berharap peran aktif desa adat dalam mencegah kehadiran dan perkembangan pengamen jalanan di wilayah adat masing-masing.
"Kami paham bahwa di Bali rasa kepeduliannya sangat tinggi. Namun sebaiknya tidak dengan memberikan imbalan kepada mereka, sebab hal itu yang membuat mereka semakin bertambah banyak. Padahal dilihat dari perlengkapan yang mereka bawa, mereka tidak layak dikatakan kurang mampu," terangnya.
Diantaranya mereka masih memiliki kendaraan bermotor, memiliki ponsel pintar, bisa menyewa kos, dan membeli peralatan sound system untuk mengamen.
"Di daerah Badung keberadaan mereka juga marak, petugas kami pernah menyita alat mengamen mereka dengan tujuan memberikan efek jera. Namun mereka kembali beraksi," bebernya.
Keluhan terhadap keberadaan pengamen jalanan yang mengenakan busana adat Bali itu juga sempat diutarakan oleh wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. Menurutnya mengamen, apalagi menggunakan pakaian adat, bukanlah budaya krama Bali.
Kendati penertiban terhadap pengamen jalanan ini rawan menimbulkan kritik sosial. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.
Berita Terkait
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara