SuaraBali.id - Supriadi, salah seorang warga di Sandubaya Kota Mataram, NTB tengah menuntu haknya. Pasalnya, akses menuju rumahnya terisolir lantaran telah dibangun rumah.
Gang yang awalnya digunakan Supriadi keluar masuk menuju rumahnya telah ditutup oleh tetangga yang tidak lain masih keluarganya. Kini, akses menuju rumah Supriadi hanya melewati celah tak lebih dari setengah meter.
Akses itupun diberikan tetangganya hanya untuk sementara.
Sebab, di lokasi tersebut kini tengah dibangun rumah. Sampai pengerjaan rumah belum selesai, Supriadi masih bisa melewati bangunan rumah tersebut.
Penutupan gang rumahnya terjadi pada Sabtu (25/12/2021) kemarin. Awalnya, kata Supriadi, dia membeli lahan seluar 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 lalu.
Pada saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang. Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya itu.
“Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi. Dijual ke ipar adik mertua saya, almarhum Pak Mahir,” kata Supriadi kepada Suara.com di kediamannya di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (28/12/2021).
Di rumah tersebut, Supriadi tinggal bersama tujuh orang yang terdiri atas tiga kepala keluarga. Supriadi yang bekerja sebagai buruh tukang kini tengah menuntut haknya.
Sebetulnya, terdapat dua gang menuju ke rumah Supriadi. Jalan masuk rumah Supriadi di sebelah timur dibangun dapur oleh pemilik tanah yang tidak lain adalah kerabat istri dari Supriadi bernama Sarisah.
Sementara yang sebelah barat kini tengah dibangun rumah.
Supriadi menuturkan bahwa pembelian tanah itu dari penjual atas nama Mahir. Kemudian terdapat sisa lahan dari 300 meter persegi itu seluas setengah are di belakang rumah Supriadi.
“Sisa tanah itu diberikan ke adik mertua saya dan diwariskan ke anaknya sisa tanah itu. Termasuk dari ibu mertua saya itu jadinya, lebih dari 100 meter persegi,” katanya.
Dari rentetan itu, kata Supriadi, pemilik tanah atas nama Mahir tidak mau menerima jika gang Supriadi tetap digunakan sebagai jalan keluar masuk. Sebab itu merupakan hak tanah dari Mahir.
“Pak Mahir akhirnya buat jalan sendiri di belakang rumahnya. Dia buat akses jalan sendiri, tembus, ditutup akses saya itu pakai seng. Waktu itu dia beli di mertua saya. Diberikanlah saya sisa seng di sebelah rumahnya,” katanya.
Supriadi juga menambahkan bahwa paman mertua yang menempati tanah itu awalnya dipinjamkan ke Supriadi seluar 70 cm sebagai akses jalan. Belakangan lahan itu ditutup untuk dibuat menjadi dapur rumah.
Berita Terkait
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali