Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:25 WIB
Rumah buruh tukang di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram,Mataram, NTB yang terisolir akibat ditembok oleh tetangga, Selasa (28/12/2021).. [Foto : Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Supriadi, salah seorang warga di Sandubaya Kota Mataram, NTB tengah menuntu haknya. Pasalnya, akses menuju rumahnya terisolir lantaran telah dibangun rumah.

Gang yang awalnya digunakan Supriadi keluar masuk menuju rumahnya telah ditutup oleh tetangga yang tidak lain masih keluarganya. Kini, akses menuju rumah Supriadi hanya melewati celah tak lebih dari setengah meter.

Akses itupun diberikan tetangganya hanya untuk sementara.

Sebab, di lokasi tersebut kini tengah dibangun rumah. Sampai pengerjaan rumah belum selesai, Supriadi masih bisa melewati bangunan rumah tersebut.

Penutupan gang rumahnya terjadi pada Sabtu (25/12/2021) kemarin. Awalnya, kata Supriadi, dia membeli lahan seluar 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 lalu.

Pada saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang. Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya itu.

“Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi. Dijual ke ipar adik mertua saya,  almarhum Pak Mahir,” kata Supriadi kepada Suara.com di kediamannya di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (28/12/2021).

Di rumah tersebut, Supriadi tinggal bersama tujuh orang yang terdiri atas tiga kepala keluarga. Supriadi yang bekerja sebagai buruh tukang kini tengah menuntut haknya.

Sebetulnya, terdapat dua gang menuju ke rumah Supriadi. Jalan masuk rumah Supriadi di sebelah timur dibangun dapur oleh pemilik tanah yang tidak lain adalah kerabat istri dari Supriadi bernama Sarisah.

Sementara yang sebelah barat kini tengah dibangun rumah.

Supriadi menuturkan bahwa pembelian tanah itu dari penjual atas nama Mahir. Kemudian terdapat sisa lahan dari 300 meter persegi itu seluas  setengah are di belakang rumah Supriadi.

“Sisa tanah itu diberikan ke adik mertua saya dan diwariskan ke anaknya sisa tanah itu. Termasuk dari ibu mertua saya itu jadinya, lebih dari 100 meter persegi,” katanya.

Dari rentetan itu, kata Supriadi, pemilik tanah atas nama Mahir tidak mau menerima jika gang Supriadi tetap digunakan sebagai jalan keluar masuk. Sebab itu merupakan hak tanah dari Mahir.

“Pak Mahir akhirnya buat jalan sendiri di belakang rumahnya. Dia buat akses jalan sendiri, tembus, ditutup akses saya itu pakai seng. Waktu itu dia beli di mertua saya. Diberikanlah saya sisa seng di sebelah rumahnya,” katanya.

Supriadi juga menambahkan bahwa paman mertua yang menempati tanah itu awalnya dipinjamkan ke Supriadi seluar 70 cm sebagai akses jalan. Belakangan lahan itu ditutup untuk dibuat menjadi dapur rumah.

Usai jalan akses milik Pak Musbah ditutup, Supriadi meminta agar sisa lahan sebagai akses jalan. Namun, pemilik lahan baru atas nama Musbah tetap membuat bangunan rumah dan tidak menyisakan lahan sebagai akses jalan.

"Kita minta sisakan sedikit untuk keluar masuk. Kalau tidak gitu. Kita mau lewat mana?"

Supriadi juga meminta kepada pemilik lahan agar membantu menyelesaikan persoalan akses jalan secara baik-baik.

“Masa harus lewat dalam rumah Musbah kan,” katanya.

Saat ini, kasus lahan itu, kata Supriadi, sudah dimediasi di kantor kelurahan Mandalika  Kota Mataram. Jalan awal di sebelah barat sudah ditutup oleh anak dari almarhum Mahir atas nama Sarisah.

“Jadi saya bingung, mau lewat mana sekarang. Kami harus keluar masuk cari nafkah. Kami minta agar kasus ini dimediasi,” papar Supriadi.

Sejak awal pembangunan pondasi rumah Musbah kata Supriadi, ia sudah melakukan komunikasi kepada pemilik lahan untuk menunda proses penembokan rumah Musbah sebagai akses keluar masuk.

"Dari awal sudah kita bicarakan, sejak membuat pondasi rumah. Tolong kita mau bicarakan hak kita dulu," kata Supriadi.

Sementara itu, di lokasi yang sama Kepala Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Syupian Hadi (41) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kasus warganya tersebut. Namun, kata Syupian, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

"Kalau dari lingkungan dan kelurahan sudah melakukan mediasi bersama bhabinkamtibmas juga, tapi belum ada titik temu," kata Syupian.

Pihaknya kini tengah menunggu atasannya untuk turun menyurvei lokasi.

"Kabarnya akan ada pengukuran dari BPN," kata Kaling Gerung Butun itu.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Load More