SuaraBali.id - Supriadi, salah seorang warga di Sandubaya Kota Mataram, NTB tengah menuntu haknya. Pasalnya, akses menuju rumahnya terisolir lantaran telah dibangun rumah.
Gang yang awalnya digunakan Supriadi keluar masuk menuju rumahnya telah ditutup oleh tetangga yang tidak lain masih keluarganya. Kini, akses menuju rumah Supriadi hanya melewati celah tak lebih dari setengah meter.
Akses itupun diberikan tetangganya hanya untuk sementara.
Sebab, di lokasi tersebut kini tengah dibangun rumah. Sampai pengerjaan rumah belum selesai, Supriadi masih bisa melewati bangunan rumah tersebut.
Penutupan gang rumahnya terjadi pada Sabtu (25/12/2021) kemarin. Awalnya, kata Supriadi, dia membeli lahan seluar 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 lalu.
Pada saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang. Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya itu.
“Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi. Dijual ke ipar adik mertua saya, almarhum Pak Mahir,” kata Supriadi kepada Suara.com di kediamannya di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (28/12/2021).
Di rumah tersebut, Supriadi tinggal bersama tujuh orang yang terdiri atas tiga kepala keluarga. Supriadi yang bekerja sebagai buruh tukang kini tengah menuntut haknya.
Sebetulnya, terdapat dua gang menuju ke rumah Supriadi. Jalan masuk rumah Supriadi di sebelah timur dibangun dapur oleh pemilik tanah yang tidak lain adalah kerabat istri dari Supriadi bernama Sarisah.
Sementara yang sebelah barat kini tengah dibangun rumah.
Supriadi menuturkan bahwa pembelian tanah itu dari penjual atas nama Mahir. Kemudian terdapat sisa lahan dari 300 meter persegi itu seluas setengah are di belakang rumah Supriadi.
“Sisa tanah itu diberikan ke adik mertua saya dan diwariskan ke anaknya sisa tanah itu. Termasuk dari ibu mertua saya itu jadinya, lebih dari 100 meter persegi,” katanya.
Dari rentetan itu, kata Supriadi, pemilik tanah atas nama Mahir tidak mau menerima jika gang Supriadi tetap digunakan sebagai jalan keluar masuk. Sebab itu merupakan hak tanah dari Mahir.
“Pak Mahir akhirnya buat jalan sendiri di belakang rumahnya. Dia buat akses jalan sendiri, tembus, ditutup akses saya itu pakai seng. Waktu itu dia beli di mertua saya. Diberikanlah saya sisa seng di sebelah rumahnya,” katanya.
Supriadi juga menambahkan bahwa paman mertua yang menempati tanah itu awalnya dipinjamkan ke Supriadi seluar 70 cm sebagai akses jalan. Belakangan lahan itu ditutup untuk dibuat menjadi dapur rumah.
Berita Terkait
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Cerita Ezequiel Vidal Rayakan Natal Bersama Keluarga di Yogyakarta, Rindu Masakan Ini
-
Lumbung Mataram di Yogyakarta Dipuji Jadi Solusi Pasokan MBG, Redam Risiko Inflasi Pangan
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Baik, Donny Warmerdam Segera Comeback Pascacedera
-
Jeda BRI Super League, PSIM Yogyakarta Liburkan Aktivitas Seminggu
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto