SuaraBali.id - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kota Mataram mengusut penyebab limbah medis menumpuk dan berserakan di sekitar areal bekas Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat atau BKMM Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, pengusutan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap peran penanggung jawab dari adanya limbah medis berserakan di situ.
"Kalau memang ada kesengajaan, didiamkan begitu saja, tentunya itu bisa mengarah ke unsur pidana," kata Kadek di Mataram, Kamis (23/12/2021).
Upaya awal untuk mengungkap hal itu dia telah memerintahkan anggota untuk mendata jenis obat dan bekas peralatan medis yang bercampur menjadi limbah itu. "Kemarin kami langsung data bersama DLHK. Dari data diketahui ada lima jenis obat-obatan yang berserakan di limbah medis itu, ada juga botol bekas cairan kimia, infus, dan bekas suntikan," ujarnya.
Namun ada hal yang mengagetkan dari hasil pendataan, polisi tidak hanya menemukan jenis obat-obatan yang habis masa kedaluwarsa, namun ada juga ditemukan yang masa kedaluwarsa-nya baru habis pada 2022.
"Kok bisa ada barang yang belum habis masa kedaluwarsa-nya bercampur di limbah itu. Jadi, itu yang kami kejar," ucap dia.
Berangkat dari temuan itu dia memastikan anggotanya akan mengagendakan permintaan klarifikasi kepada para pihak terkait. "Kami panggil nanti dinas terkait, BKMM NTB, Dinas Kesehatan NTB, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan juga SLB Negeri 2 Mataram yang kini menempati gedung itu," tuturnya.
Namun demikian, dia menegaskan, mereka akan mendahulukan perihal penanganan limbah medis yang kini menjadi ancaman gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar maupun SLB Negeri 2 Mataram itu.
"Yang jadi prioritas kita itu keberlangsungan proses belajar mengajar di sana, karena awal Januari 2022, mereka (SLB Negeri 2 Mataram) sudah mulai. Jadi bagaimana sekarang tempat itu aman, bersih dan pihak sekolah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Akan Diawasi Ketat Pada Periode Nataru 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa