SuaraBali.id - Penumpang pesawat yang menggunakan layanan bandara semasa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diawasi ketat oleh Otoritas Bandar Udara Internasional Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Arif Haryanto, ia membenarkan bahwa otoritas bandara sudah membuka posko terpadu untuk mengawasi penumpang pesawat.
"Setiap penumpang yang datang mereka wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil (tes) swab antigen atau hasil tes PCR serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya Kamis (23/12/2021).
Ia menambahkan, posko pengawasan terpadu akan dibuka sampai tanggal 4 Januari 2022. Arif mengatakan bahwa otoritas bandara bersama instansi pemerintah terkait juga melakukan pengawasan untuk memastikan pengguna layanan bandara menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Selain itu, menurut dia, pengelola bandara menyediakan fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 gratis bagi penumpang pesawat semasa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Ini untuk mendorong percepatan vaksinasi yang telah menjadi program pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh warga dan mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Arif menjelaskan pula bahwa jumlah penumpang pesawat yang menggunakan layanan Bandar Udara Internasional Lombok selama 17 sampai 21 Desember 2021 menurun sekitar 18 persen dibandingkan pada periode 17 sampai 21 Desember 2020.
"Jumlah penumpang tahun 2020 rata-rata 4.800 penumpang per hari, sedangkan tahun ini hanya ada rata-rata 3.900 penumpang per hari," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar