SuaraBali.id - Warga Dusun Ebunut, Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah satu per satu membongkar bangunan yang ada di dalam area Sirkuit Mandalika. Warga yang membongkar bangunan rumahnya ini memang tanahnya telah dibayar oleh PT Indonesia Tourism Development and Corporation (ITDC).
Mereka sebelumnya memilih tetap tinggal di dalam Sirkuit Mandalika bahkan saat event World Superbike (WSBK) dan Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) digelar November silam akibat belum tuntasnya penyelesaian pembayaran lahan. Warga Ebunut yang mulai pindah ini adalah warga yang memang telah mendapatkan pembayaran pada tanggal 8 November 2021 lalu.
Pasalnya, belum semua lahan warga dibebaskan. Berdasarkan pantauan, warga secara manual dan gotong royong membongkar bangunan tempat tinggal mereka. Seperti dapur, kendang ternak, hingga bangunan inti rumah.
"Kita dikasi waktu sebulan buat pindah, pelan-pelan supaya ndak rusak," kata Amaq Kamil, salah seorang warga Ebunut pada Rabu, (22/12/2021).
Sepeda motor dan mobil pick-up dipakai mengangkut barang barang yang masih bisa dipakai untuk bangunan di area baru. Warga diketahui pindah ke tiga titik.
Sengkol, Mertak dan Hijrah. Khusus Kampung Hijrah disediakan ITDC sebagai area relokasi sementara.
"Kalau sapi nanti bisa pakai mobil pick up atau truck," ujar Amaq Kamil saat ditemui di Berugaq rumahnya.
Selanjutnya, kata Amaq Kamil, ia memang sudah hendak ingin pindah sejak dulu. Namun, kepastian pindah tersebut hanya menunggu pembayaran selesai.
ITDC membayar tanah warga di dalam Sirkuit Mandalika dengan kisaran harga 75 juta per are. Angka tersebut di luar bangunan rumah dan pohon kelapa.
Baca Juga: Pemprov NTB Ajukan Rp 700 Miliar Demi Benahi Infrastruktur Untuk MotoGP di Mandalika
"Kalau bangunan ada bangunan rumah dapat tambahan 10 juta, ada juga yang 15 juta," sebut Amaq Kamil.
Amaq Kamil menambahkan bahwa setelah keluar dari Sirkuit Mandalika, dirinya dan keluarga akan pindah ke Kampung Hijrah, Dusun Rangkep, Desa Kuta Mandalika. Lokasi tersebut memang disiapkan oleh ITDC sebagai tempat mengungsi bagi warga Ebunut.
"Saya belum ada tanah, jadi ngungsi dulu ke Kampung Hijrah, di belakang Pertamina," kata Amaq Kamil.
Ia menambahkan bahwa belum semua warga Ebunut mendapatkan ganti rugi lahan. Ia juga tak mengetahui mengapa ada perbedaan waktu pembayaran.
"Setahu saya belum semua dibayar, yang pindah sekarang ini yang dibayar terakhir bulan kemarin (November, Red), mungkin masih proses" sebutnya.
Damar, salah seorang warga Dusun Ebunut juga telah mengemasi barangnya untuk segera pindah. Ia dan warga Ebunut lain yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan telah siap keluar dari dari dalam Sirkuit Mandalika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG