SuaraBali.id - Bekerja di luar negeri mungkin sudah banyak dilakukan oleh warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) . Apapun dilakukan demi mendapat pekerjaan di luar negeri termasuk pergi dengan jalur illegal.
Padahal melalui jalur illegal ada banyak bahaya bagi keselamatan jiwa dan rentan adanya penipuan. Seperti kasus yang menimpa tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang tewas setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Malaysia belakangan ini.
Saat masuk ke Malaysia mereka datang secara ilegal.
"Resiko menjadi TKI ilegal itu cukup banyak, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan, karena dokumen yang dimiliki tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya, Sabtu (18/12/2021).
Contohnya, kasus yang menimpa PMI atas nama Basarudin, Munaan yang merupakan warga Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Rahman warga Desa Montong Terep yang meninggal dunia setelah berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.
Ketiga korban meninggal di perairan Johor saat mau masuk melalui Batam menggunakan kapal dan setelah sampai di perairan Malaysia mereka mengalami kecelakaan laut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka meninggal dunia setelah tenggelam di laut," katanya.
Atas kejadian itu, Pemerintah Lombok Tengah mengimbau kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri tidak menggunakan jalur ilegal supaya tidak terjadi hal yang sama seperti musibah kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau Malaysia yang menelan korban jiwa.
Selain itu, Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi untuk keselamatan mereka, sehingga tidak menjadi korban penipuan dan membahayakan nyawa mereka.
"Selalu kita ingatkan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan jalur ilegal ketika bekerja ke luar Negeri, karena risikonya cukup besar," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB, semua kabupaten/kota diharapkan bisa menekan pengiriman PMI ilegal baik itu ke Malaysia maupun ke negara lainnya.
"Selain berangkat secara ilegal, yang terjadi saat ini juga mereka berangkat resmi, setelah sampai di Malaysia mereka kabur," katanya.
Para PMI yang kabur tersebut secara otomatis mereka menjadi ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu meminta kepada PMI sebelum diberangkatkan untuk tetap bekerja sesuai aturan.
"Kalau mereka memiliki dokumen resmi, ketika terjadi musibah lebih mudah dalam penanganannya," katanya.
Nyawa Jadi Taruhan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali