SuaraBali.id - Bekerja di luar negeri mungkin sudah banyak dilakukan oleh warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) . Apapun dilakukan demi mendapat pekerjaan di luar negeri termasuk pergi dengan jalur illegal.
Padahal melalui jalur illegal ada banyak bahaya bagi keselamatan jiwa dan rentan adanya penipuan. Seperti kasus yang menimpa tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang tewas setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Malaysia belakangan ini.
Saat masuk ke Malaysia mereka datang secara ilegal.
"Resiko menjadi TKI ilegal itu cukup banyak, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan, karena dokumen yang dimiliki tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya, Sabtu (18/12/2021).
Contohnya, kasus yang menimpa PMI atas nama Basarudin, Munaan yang merupakan warga Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Rahman warga Desa Montong Terep yang meninggal dunia setelah berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.
Ketiga korban meninggal di perairan Johor saat mau masuk melalui Batam menggunakan kapal dan setelah sampai di perairan Malaysia mereka mengalami kecelakaan laut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka meninggal dunia setelah tenggelam di laut," katanya.
Atas kejadian itu, Pemerintah Lombok Tengah mengimbau kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri tidak menggunakan jalur ilegal supaya tidak terjadi hal yang sama seperti musibah kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau Malaysia yang menelan korban jiwa.
Selain itu, Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi untuk keselamatan mereka, sehingga tidak menjadi korban penipuan dan membahayakan nyawa mereka.
"Selalu kita ingatkan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan jalur ilegal ketika bekerja ke luar Negeri, karena risikonya cukup besar," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB, semua kabupaten/kota diharapkan bisa menekan pengiriman PMI ilegal baik itu ke Malaysia maupun ke negara lainnya.
"Selain berangkat secara ilegal, yang terjadi saat ini juga mereka berangkat resmi, setelah sampai di Malaysia mereka kabur," katanya.
Para PMI yang kabur tersebut secara otomatis mereka menjadi ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu meminta kepada PMI sebelum diberangkatkan untuk tetap bekerja sesuai aturan.
"Kalau mereka memiliki dokumen resmi, ketika terjadi musibah lebih mudah dalam penanganannya," katanya.
Nyawa Jadi Taruhan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk