SuaraBali.id - Selain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang ditetapkan sebagai Destinasi Super Prioritas. Pemerintah Pusat juga menetapkan Lombok dan Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) menjadi Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) melalui terbitnya Perpres No. 84 Tahun 2021.
Perpres ini dianggap menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata di Gili Tramea. Pasalnya, tingkat kunjungan ketiga gili masih minim.
"Kalau ini benar dijalankan, saya pikir bagus ya, sejak gempa 2018 ditambah lagi covid datang, tamu ke gili belum normal seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap Lidya, salah seorang pelaku usaha perhotelan di Gili Trawangan saat dikonfirmasi pada Rabu, (15/12/2021).
Gempa beruntun di Lombok pada tahun 2018 memang menjadi awal petaka bagi tiga gili. Kondisi ini kemudian diperparah oleh datangnya pandemi Covid-19.
Data Unit Pelaksana Pelayaran (UPP) Pemenang, Lombok Utara, sebelum merebak isu virus Corona Desember 2019 lalu, kunjungan wisatawan sudah sampai pada angka 1.700 per hari. Kapal cepat dalam satu trip mencapai 20 armada per hari. Bahkan diprediksi trennya meningkat hingga 2.000 wisatawan per hari seiring semakin pulihnya aktivitas wisata pasca gempa.
Situasi itu berbeda setelah isu virus corona semakin merebak. Hasil pendataan, jumlah penumpang dari kalangan wisatawan semakin menurun hingga 1.100 orang per hari. Sementara kapal cepat juga berkurang menjadi sekitar 16 unit per trip per hari.
Data jumlah kunjungan ke Gili Tramena terus mengalami penurunan 20-60 persen. Geliat wisatawan memang sempat mengalami kenaikan di akhir 2020, tetapi ketidakpastian situasi akibat pandemi membuat pertumbuhan iklim kunjungan wisatawan juga fluktuatif.
"Sebetulnya kemarin kita berharap banyak pada gelaran WSBK, tetapi faktanya sudah kita sama-sama tahu kan," lanjut Lidya.
Ditekennya perpres No. 84 Tahun 2021 akan membuat investor semakin nyaman berinvestasi di NTB khususnya di Gili Tramena. Regulasi tersebut menjadi komitmen Pemerintah Pusat bersama Pemda untuk pengembangan PN Lombok dan Gili Tramena.
Baca Juga: Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta
Berdasarkan Perpres No. 84 Tahun 2021 dijelaskan bahwa pengembangan Lombok dan Gili Tramena meliputi Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Lombok, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Ditegaskan bahwa destinasi tersebut masuk dalam kawasan strategis pariwisata nasional.
"Mudah-mudahan pemerintah serius memperhatikan dan mengembalikan pariwisata di gili ini," kata Yani, salah seorang pemilik bungalow di Gili Trawangan.
Selanjutnya, ia menambahkan memang telah mengetahui informasi diterbitkannya perpres tersebut. Ia menaruh harapan besar agar pemerintah, baik pusat maupun daerah mampu memberikan terobosan inovatif guna membangun geliat ekonomi di tiga Gili.
"Intinya memperkuat dukungan ke gili ini, terutama juga menyambut tamu MotoGp nanti, supaya kita juga kebagian berkahnya" tandasnya.
Keberadaan perpres memungkinkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan tiga gili. Mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Untuk pemerintah daerah, tanggung jawab diberikan pada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Pemerintah Kota Mataram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026