Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Desember 2021 | 15:41 WIB
Pemudik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

SuaraBali.id - Syarat perjalanan dari Pulau Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan diperketat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Masyarakat yang akan keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.

"Harus vaksinasi dosis lengkap (1 dan 2). Jika tidak, maka tidak diperkenankan menyeberang," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021) siang.

Juliana menjelaskan, syarat vaksinasi dosis lengkap tersebut didasarkan pada ketentuan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 diktum Kesatu huruf J. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pelaku perjalanan jarak jauh harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Sementara untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, juga dilarang bepergian jarak jauh.

Puncak arus perjalanan masuk dan keluar Bali saat Nataru sendiri diperkirakan dari tanggal 28 hingga 29 Desember 2021. Sementara, untuk arus balik diperkirakan dari tanggal 1 dan 2 Januari 2022.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri bepergian selama periode libur Nataru.

"Apabila memang harus bepergian mohon persyaratan bisa dilengkapi, dan protokol kesehatan harus menjadi pegangan masyarakat selama bepergian," pesannya.

Kata Juliana, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan ASDP Ketapang - Gilimanuk untuk melakukan pengawasan selama periode libur Nataru 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.

Jajaran Polres Jembrana juga menyiapkan 144 personel dalam Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan di titik-titik tertentu. Kemudian, ada enam posko yang akan disiapkan saat nataru terutama di Pelabuhan Gilimanuk.

Posko itu termasuk gerai vaksinasi Covid-19.

"Kami sudah rapat dengan ASDP, dari meraka akan menyediakan gerak vaksin. tapi harus diingat, kalau vaksin dua kan ada periode waktunya. jadi harus disesuaikan. kalau waktunya belum seharusnya divaksin tahap dua, harus di ubah planing bepergiannya," tandasnya.

Kontributor : Ahmad

Load More