SuaraBali.id - Syarat perjalanan dari Pulau Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan diperketat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Masyarakat yang akan keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.
"Harus vaksinasi dosis lengkap (1 dan 2). Jika tidak, maka tidak diperkenankan menyeberang," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021) siang.
Juliana menjelaskan, syarat vaksinasi dosis lengkap tersebut didasarkan pada ketentuan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 diktum Kesatu huruf J. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pelaku perjalanan jarak jauh harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1x24 jam.
Sementara untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, juga dilarang bepergian jarak jauh.
Puncak arus perjalanan masuk dan keluar Bali saat Nataru sendiri diperkirakan dari tanggal 28 hingga 29 Desember 2021. Sementara, untuk arus balik diperkirakan dari tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri bepergian selama periode libur Nataru.
"Apabila memang harus bepergian mohon persyaratan bisa dilengkapi, dan protokol kesehatan harus menjadi pegangan masyarakat selama bepergian," pesannya.
Kata Juliana, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan ASDP Ketapang - Gilimanuk untuk melakukan pengawasan selama periode libur Nataru 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Jajaran Polres Jembrana juga menyiapkan 144 personel dalam Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan di titik-titik tertentu. Kemudian, ada enam posko yang akan disiapkan saat nataru terutama di Pelabuhan Gilimanuk.
Posko itu termasuk gerai vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut