Ilustrasi: Biji kapas bisa jadi makanan sumber protein baru. (Shutterstock)
Selain itu, Bupati Gede Dana pun ikut menyemangati petani kapas dan berharap para petani tetap melakukan cara budidaya kapas yang baik.
“Lakukan dengan ikhlas dan semangat, niscaya hasil yang baik akan didapatkan. Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan) pasti akan membalasnya dengan ikhlas," katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Gede Dana bersama Direktur PT Bank BPD Bali diwakili Kepala Divisi Sekretariat BPD Bali dengan didampingi Sekda Kabupaten Karangasem menyerahkan bantuan benih kapas jenis Agri-Kanesia 20 kg masing-masing 30 kg per KWT, pupuk NPK masing-masing 750 kg, pupuk urea masing-masing 500 kg, pengendali OPT/Pestisida masing-masing sebanyak satu paket dan pendampingan dan Administrasi masing-masing satu paket. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara