SuaraBali.id - Pada sidak protokol Kesehatan (prokes) di Kota Denpasar, Bali, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menemukan pelanggar dan dihukum push up. Kali ini kegiatan pemantauan ini dilakukan di Traffic Light Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Bali, Kamis (2/12/2021).
Penertiban kali ini di Kelurahan Kesiman dengan menyasar warga atau masyarakat yang melintas dan melanggar aturan dan belum mentaati prokes.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan dan memantau masyarakat dalam penerapan prokes terkait dalam masa PPKM Level 2 di Kota Denpasar.
“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes. 3 orang diantaranya tidak menggunakan masker sehingga kami kenakan sanksi denda administrasi. Dan untuk 8 orang pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi terkait penggunaan sarana prokes dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat selalu taat dan wajib menggunakan masker atau sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus Covid-19.
“Terlebih saat ini kasus penyebaran virus di Kota Denpasar telah memasuki zonasi tahap PPKM level 2, sehingga kedepannya tidak ada lagi kenaikan level dan penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar dapat terus terkendali,” pungkas Dewa Sayoga.
Berita Terkait
-
Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
-
Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang
-
Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun