Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.
"Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Adanya kejadian ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses outopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.
Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat