Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.
"Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Adanya kejadian ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses outopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.
Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR